Diminta Tak Usah Kawin Lagi, Anggota DPRD Geram dan Laporkan Anak Gadisnya ke Polisi
Sang anak kesal sang ayah lebih memilih kawin siri dengan perempuan lain
TRIBUNBATAM.id, CIAMIS - Tak tahan dengan postingan anak gadisnya di media sosial Facebook, seorang anggota DPRD di Ciamis, Jawa Barat mendatangio polisi membuat aduan..
Sang anggota dewan tersebut merasa postingan anak gadisnya telah mempermalukannya.
SU, anggota DPRD tersebut memilihj melaporkan anak kandungnya sendiri berinisial GM (26) ke polisi.
Atas laporan tersebut, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar .
Sang anak bernama Ginna Mayori Aurora (26), dituding telah menghina sang ayah di Facebook.
SU melaporkan putri kandungnya itu pada 13 April 2020.
Hal itu bermula ketika SU memiliki konflik dengan ibu kandung Ginna, SE yang saat ini merupakan mantan istrinya.
Ginna yang emosi kemudian mengunggah kata-kata yang makian untuk bapaknya pada Maret 2020 lalu.
Namun, unggahan itu telah dihapusnya seminggu setelah diunggah atas permintaan sang ibu.
Status makian itulah yang dilaporkan sang ayah ke polisi.
Bahkan, Ginna Mayori Aurora menyatakan, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh SU di pinggir jalan saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.
Saat itu, GM dan ibunya hendak melabrak seorang perempuan di Bandung yang diduga istri siri SU
"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut, hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," tegas Ginna Mayori Aurora dilansir dari Kompas.com.
Adanya laporan yang dilakukan sang ayah, Ginna mengaku kaget.
Bahkan, Ginna Mayori Aurora mengaku sedih karena ayahnya tega berbuat seperti itu.
"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," aku Ginna Mayori Aurora.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13-8-2020-anggota-dprd.jpg)