Tanggapi Soal Kematian Hendri Alfred Bakari, Kapolresta Barelang: Kalau Anggota Salah Ya Ditindak
Purwadi mengatakan, Hendri diketahui sebagai salah satu bandar narkoba di Kota Batam. Jejak rekam Hendri sudah jadi rahasia umum
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyebab kematian Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong beberapa hari lalu masih menyisakan tanya pihak keluarga.
Pihak keluarga diketahui mendesak agar pihak kepolisian dapat transparan mengenai penyebab kematian Otong.
Menanggapi desakan ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro tak tinggal diam.
Purwadi mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil visum terhadap Hendri Alfred Bakari alias Otong.
Dari hasil itu, Purwadi memastikan, langkah selanjutnya pun akan dilakukan.
• PILKADA BATAM - Sudah Ada Dua Paslon Siap Bertarung saat Pilwako, Ahmad Hijazi : Semua Belum Final
"Kalau anggota salah ya ditindak. Ada prosedurnya," ujar Purwadi kepada Tribun Batam, Kamis (13/8/2020).
Dia pun memaklumi desakan dari keluarga Otong. Bahkan, dia tak mempermasalahkan jika pihak keluarga telah berkomunikasi dengan pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Mau sampai manapun silakan saja. Itu hak keluarga," tambah dia.
Menurut Purwadi, Otong sendiri diketahui sebagai salah satu bandar narkoba di Kota Batam.
Dia menambahkan, jejak rekam Otong pun telah menjadi rahasia umum.
"Kami tetap berantas narkoba sampai Indonesia bebas dari darurat narkoba. Kasihan generasi bangsa kalau rusak hanya karena narkoba," ujar Purwadi.
Sementara itu, sebelum meninggal dunia, Hendri alias Otong diketahui sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan Kota Batam pada tanggal 8 Agustus 2020 lalu.
Dalam surat kematiannya, Otong diketahui masuk ke rumah sakit sekira pukul 06.20 WIB. Setengah jam berlalu atau pada pukul 07.13 WIB, Otong menghembuskan napas terakhirnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2706kapolres-barelang-purwadi-wahyu-anggoro.jpg)