BINTAN TERKINI

325 TKA Asal China Dikarantina di Kawasan PT BAI, Ini Gambaran Lokasinya

Dari pengawasan Disnaker Provinsi Kepri di lokasi itu, ada dua gedung dengan 5 tingkat yang digunakan untuk tempat karantina.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
zoom-inlihat foto 325 TKA Asal China Dikarantina di Kawasan PT BAI, Ini Gambaran Lokasinya
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepri, Nanang Hidayat. Disnaker memastikan tempat karantina 325 TKA asal China di kawasan PT BAI sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kemenkes.

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri memastikan tempat karantina 325 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang berada di kawasan PT. BAI di KEK Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan sudah sesuai dengan aturan tempat karantina yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Untuk tempat Karantina 325 TKA China yang berada di kawasan PT. BAI, dari pengawasan kita di sana sudah sesuai dengan aturan tempat Karantina yang ditetapkan Kementerian Kesehatan," kata Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepri, Nanang Hidayat, Jumat (14/8/2020).

Nanang menyebutkan, terkait tempat karantina itu sebelumnya KKP Tanjungpinang dan tim gugus Covid-19 Kabupaten Bintan juga sudah melakukan pengawasan.

Lanjutnya, dari pengawasan Disnaker Provinsi Kepri di lokasi itu, ada dua gedung dengan 5 tingkat yang digunakan untuk tempat karantina.

Dalam satu lantai ada 8 ruangan, dan di dalam 1 ruangan ada 2 kamar.

 KESAL Bolak-balik Urus KTP dan Rela Berdesakan Tetap Tak Kelar, Warga: Kena Covid, Biarlah Situ!

 PASIEN RSKI Galang Batam Bertambah 8 Orang, Kini Total 163 Pasien Dirawat

"Jadi para TKA ini dalam satu kamar itu diisi sebanyak 2-3 orang," terang Nanang menggambarkan lokasi tempat karantina para TKA China di PT. BAI saat melakukan pengawasan di lokasi.

Nanang juga melihat kondisi di dalam gedung tampak tertata rapi dan di setiap sudut tampak disediakan hand sanitizer.

"Begitu juga untuk tempat cuci tangan dan tempat pemusnahan masker yang digunakan para TKA China juga sudah ada khusus tempatnya,"ujarnya.

Nanang menuturkan, sebanyak 325 TKA China ini akan dikarantina selama 14 hari. Ada dua gedung yang berbeda diperuntukkan untuk tempat karantina sebanyak 325 orang TKA China tersebut.

"Jadi mereka yang dikarantina di sana akan diawasi oleh tim medis dari KKP Tanjungpinang dan tim Medis dari gugus tugas Covid-19 Bintan yang selalu Stand by di sana. Salah satunya dalam hal pengawasan kondisi para TKA," ungkapnya.

Sementara itu disinggung apakah letak gedung tempat karantina dekat dengan tempat para pekerja lokal bekerja di kawasan PT. BAI, Nanang menyebutkan ada sebagian pekerja yang bekerja di dekat gedung itu untuk menyelesaikan pembangunan gedung yang lain.

"Tapi tidak terlalu dekat, namun tempat karantina para TKA itu diawasi dan diberikan pembatas agar pekerja dan TKA tidak bisa keluar masuk," katanya.

Nanang menambahkan, fasilitas tempat terbuka juga disediakan bagi para TKA di lantai dasar. Di sana ada tempat olahraga dan salah satunya ada meja untuk bermain pimpong.

"Soalnya mereka tidak saja hanya di dalam kamar, tetapi ada tempat mereka untuk berolahraga di lantai dasar karena ada area terbuka yang memang khusus di lingkup gedung tempat karantina tersebut,"tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Imigrasi Tanjungpinang dan Kantor Disnaker Provinsi Kepri, Kamis (13/8/2020). Mereka meminta data terkait TKA asal China yang akan dipekerjakan di PT BAI.

Dapat Izin dari Kementerian

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri memastikan sebanyak 325 tenaga kerja asing (TKA) China sudah melengkapi segala perizinan untuk bekerja di PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Kedatangan para TKA melalui Bandara RHF Tanjungpinang pada Sabtu (8/8/2020) lalu itupun mendapat izin dari Kementerian dan berdasarkan Permenkumham Nomor 11 tahun 2020.

"Jadi izin bukan dari Gubernur Kepri, Bupati Bintan atau Disnaker Provinsi Kepri. Izin dari 325 TKA itu izin langsung dari Kementerian," kata Plt Kadisnaker Provinsi Kepri, Abdul, Rabu (12/8/2020).

Ia melanjutkan, para TKA itu boleh masuk ke wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bintan pada masa pandemi Covid-19 dengan syarat, di antaranya harus memenuhi protokol kesehatan.

Sehingga sebelum mereka masuk ke Indonesia, yakni Bintan sudah beberapa kali tim pora dari pengawas Disnaker Provinsi Kepri mengadakan rapat untuk hal tersebut.

"Jadi seharusnya para TKA ini sudah masuk pada Juli kemarin. Tapi kita minta dokumen realnya dilengkapi.

Kalau tidak ada kita tidak merespon mereka dan tidak perbolehkan masuk. Setelah mereka melengkapi dokumen, Sabtu kemarin mereka masuk melalui Bandara RHF," tuturnya.

Abdul mengatakan, pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri pada prinsipnya telah melakukan pengawasan kepada para TKA yang datang kemarin.

Tidak hanya itu, dari Disnaker Provinsi Kepri dan pihak Imigrasi, KKP Tanjungpinang serta gugus tugas Covid-19 Bintan juga melakukan pengawasan, khususnya terkait kasus Covid-19.

"Kita sebagai pengawas ketenagakerjaan tetap respon apapun permasalahan di lapangan, isu-isu masyarakat tetap akan kita respon dengan baik,"terangnya.

Lebih lanjut, Abdul meluruskan informasi terkait kedatangan para TKA China ini ke Indonesia, khususnya di Bintan.

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 11 tahun 2020, para TKA China ini dipekerjakan di proyek stategis Nasional.

"Jadi proyek KEK Galang Batang ini kan merupakan proyek strategis nasional, sehingga mereka memang bisa masuk untuk bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan di PT. BAI.

Sedangkan kalau di luar dari proyek ini, tidak mungkin kita biarkan mereka masuk begitu saja,"ungkapnya.

Abdul mengungkapkan, sebelum para TKA China ini datang, pengawas Disnaker Provinsi Kepri, tim Gugus Tugas Covid-19 Bintan dan KKP Tanjungpinang juga telah melihat kondisi kelayakan tempat karantina para TKA China.

"Jadi tempat karantina para TKA China yang berada di PT.BAI sudah kita tinjau terlebih dahulu sebelum para TKA China datang, dan dari peninjauan kita tempat karantina itu layak," ujarnya.

Adapun 325 orang TKA itu nantinya akan dipekerjakan sebagai tenaga ahli dan konsultan di PT. BAI Bintan sesuai dengan permohonan izin dari perusahaan.

"Jadi tidak mengada-ngada,"ungkapnya.

Abdul berharap masyarakat bisa mengerti hal ini dan tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved