Senin, 13 April 2026

Dicekoki Miras saat Kencan dengan PSK Muda, PNS 50 Tahun Ini Menjerit Mobilnya Dibawa Kabur

PNS berusia 50 tahun itu tak sadar mobilnya diembat sebab saat berkencan dirinya dibuat mabuk berat

TRIBUNBATAM.id, TEGALREJO - Seorang pegawai negeri Sipil (PNS) berusia paruh bayah harus menelan pil pahit. 

Sang PNS itu kehilangan mobilnya setelah asyik berkencan dengan PSK muda. Rupanya, wanita yang diajak kencan memang spesialis penggondol mobil.

HS, PNS berusia 50 tahun itu tak sadar mobilnya diembat sebab saat berkencan dirinya dibuat mabuk berat.

Kencan HS dengan sang PSK itu terjadi di sebuah hotel di daerah Salatiga. 

Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobil dan meninggalkan HS sendirian di kamar hotel.

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.

Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.

Cekoki korban miras

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetapSanti sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.

"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.

Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.

Santi menuturkan bahwa penjualan mobil itu ia lakukan melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved