Dicekoki Miras saat Kencan dengan PSK Muda, PNS 50 Tahun Ini Menjerit Mobilnya Dibawa Kabur
PNS berusia 50 tahun itu tak sadar mobilnya diembat sebab saat berkencan dirinya dibuat mabuk berat
"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.
Rupanya, kasus yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.
Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.
Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Diancam 7 Tahun Penjara
Rahmad Hidayat juga menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ujarnya.
Satpol PP Amankan 32 PSK
Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di apartemen dan hotel di bilangan Serpong pada Sabtu malam (28/6/2020).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa Apartemen Treepark, Hotel POP dan Hotel Citismart terdapat praktik asusila yang meresahkan.
Bersama puluhan petugas lainnya, Muksin menyisir ketiga apartemen dan hotel tersebut.
"Berdasarkan informasi warga maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel dan pasangan mesum," ujar ujar Muksin kepada TribunJakarta.com, Minggu (28/6/2020).
Benar saja, Muksin mendapati puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Selain itu, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mendapati sejumlah pasangan mesum di dalam kamar.
"Sejumlah PSK dan pasangan mesum diamankan di tiga tempat. Apartemen Treepark, Hotel POP dan Hotel Citismart di Serpong," ujarnya.
Tak kurang, sebanyak 32 PSK dan sembilan pasangan mesum diamankan aparat Satpol PP Tangsel.