Dicekoki Miras saat Kencan dengan PSK Muda, PNS 50 Tahun Ini Menjerit Mobilnya Dibawa Kabur
PNS berusia 50 tahun itu tak sadar mobilnya diembat sebab saat berkencan dirinya dibuat mabuk berat
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk di beri pembinaan sebelum dipulangkam.
"Sembilan pasangan mesum dan 32 PSK kita bawa ke kantor untuk pembinaan," ujarnya.
(*/ Vivi Febrianti)
Seorang PNS berinisial HS (53) yang merupakan warga Kabupaten Semarang kehilangan mobilnya setelah berkencan dengan PSK muda.
Hal itu terjadi saat kencan dengan PSK muda, HS dibuat mabuk dan tak sadarkan diri di sebuah hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.
Cekoki korban miras
Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.
Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetapSanti sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.
"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.