PENYELUNDUPAN MAYAT DI BATAM

Ini Identitas Mayat ABK Kapal yang Diselundupkan di Batam, 2 Pimpinan PT SMB Jadi Tersangka

Ketiga ABK yang meninggal dunia ini, dua di antaranya berasal dari Aceh dan satu dari Sulawesi Tengah.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan mayat ABK kapal Fu Yuan Yu 829 di Polda Kepri pada Jumat (14/8/2020) 

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menambahkan, kedua pelaku yang diamankan merupakan pimpinan PT SMB.

"Pelaku atas nama Joni merupakan manajemen atau Direktur dari PT SMB dan Erlangga, manajer PT SMB," jelas Arie.

Keduanya diamankan Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu (12/8/2020) di sebuah hotel di Batam, saat melakukan koordinasi pemulangan jenazah ketiga ABK tersebut.

"Joni menjemput barang dari kapal yang ternyata kemudian diketahui tiga mayat ABK tersebut," ujarnya.

Dalam konferensi pers ini, turut dihadirkan dua tersangka atas kasus tersebut, berikut barang bukti berupa paspor dan uang jutaan rupiah.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan tiga orang terkait kasus penyelundupan mayat dari OPL tanpa izin. 

Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang berusaha memasukan mayat dari Selat Singapura ke Batam di luar prosedural.

"Kita amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Arie, Kamis (13/8/2020).

Mayat yang diselundupkan itu ada tiga yang diduga bekerja sebagai ABK kapal tangkap ikan.

"Tiga mayat tersebut diduga ABK yang dipekerjakan di kapal ikan Fu Yuan Yu  829 berbendera China," ujarnya.

 Petugas Marching Band Upacara Bendera HUT ke-75 RI di Batam Jalani Rapid Test

Saat ini ke tiga mayat warga negara Indonesia tersebut sudah berada di ruang mayat RSBP Batam.

"Kita dapat laporan masuknya mayat melalui perairan Sekupang dan kita cek ternyata benar," ujarnya.

Arie juga menyebutkan kuat dugaan ke tiga mayat yang dimasukkan secara non prosedur itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Mayat WNI itu dimasukkan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung dijemput di tengah laut oleh para pelaku," ujarnya.

Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkiat kasus tersebut. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved