PENYELUNDUPAN MAYAT DI BATAM
Ini Identitas Mayat ABK Kapal yang Diselundupkan di Batam, 2 Pimpinan PT SMB Jadi Tersangka
Ketiga ABK yang meninggal dunia ini, dua di antaranya berasal dari Aceh dan satu dari Sulawesi Tengah.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga mayat yang diselundupkan melalui perairan Sekupang, Batam, saat ini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Sekupang.
Mayat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) itu diketahui semasa hidupnya dipekerjakan sebagai ABK di kapal tangkap ikan berbendera China, Fu Yuan Yu 829.
"Untuk autopsi jenazah baru kita ajukan ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab meninggalnya para ABK tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, saat konferensi pers pada Jumat (14/8/2020).
Ketiga ABK yang meninggal dunia ini berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yakni dari Aceh dan Sulawesi Tengah.
Berikut datanya:
• Lawan Polisi Pakai Senpi, 2 Pria Diduga Pengedar Sabu Kini Ditangani Ditreskrimum Polda Kepri
• KABAR GEMBIRA! Kini di Kantor Imigrasi Batam Ada Ruang Prioritas, tak Perlu Ambil Nomor Antre
1. Nama : Musnan
Tempat tanggal lahir: Pante Paku, 12 Agustus 1994
Agama: Islam
Alamat: Dusun Tgk Dilancang Kel. Pante Paku Kec. Jangka Kabupateb Bireun - Aceh
2. Nama : Sya’ban
Tempat tanggal lahir: Pante Paku, 03 November 1998,
Agama : Islam
Alamat: Dusun Barat Kel. Pante Paku Kec. Jangka Kab. Bireun - Aceh.
3. Nama : Dicky Arya Nugrha
Tempat tanggal lahir: Dalaka, 02 Januari 1997
Agama : Islam
Alamat: Desa Dalaka Kelurahan Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah.
Terkait penyelundupan 3 mayat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Joni (39) dan Erlangga (24).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart menyebutkan, kedua pelaku merupakan manajemen perusahaan PT SMB yang berada di Jakarta.
PT SMB ini diketahui sebagai perekrut ketiga ABK yang kemudian jenazahnya diselundupkan.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menambahkan, kedua pelaku yang diamankan merupakan pimpinan PT SMB.
"Pelaku atas nama Joni merupakan manajemen atau Direktur dari PT SMB dan Erlangga, manajer PT SMB," jelas Arie.
Keduanya diamankan Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu (12/8/2020) di sebuah hotel di Batam, saat melakukan koordinasi pemulangan jenazah ketiga ABK tersebut.
"Joni menjemput barang dari kapal yang ternyata kemudian diketahui tiga mayat ABK tersebut," ujarnya.
Dalam konferensi pers ini, turut dihadirkan dua tersangka atas kasus tersebut, berikut barang bukti berupa paspor dan uang jutaan rupiah.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan tiga orang terkait kasus penyelundupan mayat dari OPL tanpa izin.
Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang berusaha memasukan mayat dari Selat Singapura ke Batam di luar prosedural.
"Kita amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Arie, Kamis (13/8/2020).
Mayat yang diselundupkan itu ada tiga yang diduga bekerja sebagai ABK kapal tangkap ikan.
"Tiga mayat tersebut diduga ABK yang dipekerjakan di kapal ikan Fu Yuan Yu 829 berbendera China," ujarnya.
• Petugas Marching Band Upacara Bendera HUT ke-75 RI di Batam Jalani Rapid Test
Saat ini ke tiga mayat warga negara Indonesia tersebut sudah berada di ruang mayat RSBP Batam.
"Kita dapat laporan masuknya mayat melalui perairan Sekupang dan kita cek ternyata benar," ujarnya.
Arie juga menyebutkan kuat dugaan ke tiga mayat yang dimasukkan secara non prosedur itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Mayat WNI itu dimasukkan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung dijemput di tengah laut oleh para pelaku," ujarnya.
Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkiat kasus tersebut. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)