BATAM TERKINI

Sekwan Batam Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Ombusdman Sebut Pengawasan di Sekretariat Dewan Lemah

Menurut Lagat, keterlibatan Sekwan tentunya tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Batam, khususnya Ketua DPRD.

TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Kejaksaan Negeri Batam, resmi menetapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam Asril sebagai tersangka. 

Terkait dengan dugaan keterlibatan salah satu unsur pimpinan yang telah mengembalikan kerugiaan Negara sebesar Rp160 juta kepada Negara dengan menitipkan pada Kejaksaan maka ini dapat dijadikan pintu masuk Jaksa untuk mengulik-ulik kasus ini secara tuntas.

"Siapapun yang terlibat dalam pusaran korupsi ini tidak boleh kebal hukum, apalagi ini pidana korupsi yang sedang gencar-gencar diberantas oleh KPK. Semoga para jaksa yang menangani kasus ini terinpirasi keberanian Jaksa Agung untuk membongkar kasus-kasus besar korupsi di Negara kita," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto masih bungkam soal kasus itu ketika dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id.

Bahkan surat yang dikirim, tak kunjung ada balasan dari Nuryanto. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved