BATAM TERKINI
Warga Kaveling Kamboja Batam Cemas Lihat Tower di Tengah Pemukiman, Takut Mendadak Tumbang
Warga Kaveling Kamboja Sei Pelenggut, Sagulung, Batam, mengaku cemas melihat tower milik perusahaan telekomunikasi menjulang tinggi di dekar pemukiman
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tower telekomunikasi yang berdiri tegak di lokasi pemukiman warga tepatnya di Kaveling Kamboja Rt 05/RW 15, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Provinsi Kepri, dikhawatirkan bisa menimpa rumah warga.
Pembangunan tower tersebut awalnya disetujui, karena pemilik proyek tidak menjelaskan mengenai ketinggian tower.
"Ya awalnya kita setuju. Karena memang selama ini jaringan di tempat kita kurang bagus," kata Aldi, Warga Kaveling Kamboja, Sabtu (15/8/2020).
Dia mengatakan pemilik proyek selama pembangunan sudah berkomunikasi dengan warga sejak dimulainya pembangunan awal Agustus 2020 lalu.
"Awalnya kita pikir tidak tinggi dan tiangnya tidak besar, namun setelah tower berdiri ternyata sangat tinggi dan tiangnya cukup besar. Ini yang membuat kita khawatir, karena sewaktu-waktu bisa tumbang," kata Aldi.
Yang membuat warga khawatir posisi tower tersebut berada persis di belakang rumah warga.
"Jadi kalau towernya tumbang, bisa belasan rumah yang jadi korban. Kalau hanya rumah tidak masalah, bagaimana dengan penghuni rumahnya," kata Aldi.
Parningotan, warga lainnya juga mengaku baru sadar setelah towernya berdiri.
"Ngeri juga kita. Kebetulan lokasi kami ini berada di tanah timbunan," kata Parningotan.
• Sekwan Batam Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Ombusdman Sebut Pengawasan di Sekretariat Dewan Lemah
Bukan hanya tanah timbunan. Tanah di kompleks mereka juga merupakan tanah bekas rawa.
"Ini juga towernya berada di pinggir Sungai. Kalau lagi pasang bisa saja lokasi tower banjir. Kalau banjir taulah tanah akan lembek, bisa saja towernya tumbang," kata Parningotan.
Dia berharap pemerintah meninjau kembali keberadaan pembangunan tower di Kaveling Kamboja.
"Jangan sampai ada korban jiwa,"kata Parningotan.
Sementara mengenai pembangunan tower tersebut Camat Sagulung akan merekomendasikan penolakan itu ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) kota Batam sebagai pihaknya yang memberikan perizinan izin mendirikan bangunan (IMB).