Hari Ini, Bos PS Store Putra Siregar Kembali Disidang, Jaska Hadirkan Sosok Ini unuk Perkuat Dakwaan
Putra Siregar, selaku pemilik PS Store akan kembali menjalani sidang dugaan pelanggaran kepabeanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Lantas Putra menceritakan kronologi ketika didatangi petugas Bea Cukai ke tokonya tersebut.
Hal itu bermula ketika temannya menjual barang kepadanya karena butuh uang.
"Saya lupa kapannya, tapi di tahun 2017 itu teman saya menghubungi malam-malam mau jual barang ke saya."
"Posisi saya di Batam. Dia butuh uang dan mau jual barang, dan saya bilang datang saja ke toko di Condet," ucapnya.
Saat itu, di tokonya ada saudaranya bernama Lahatta dan Leris yang biasa menjaga dan melayani pembeli.
"Kemudian tiba-tiba dia datang ngantar barang bersama petugas Bea Cukai. Nah, ditanyakan lah ini barang (ponsel) punya siapa, karena kepabeanannya belum selesai katanya atau bermasalah," ucapnya.
"Padahal itu barang mau dilihat dulu baru dibayar. Tapi sama petugas Bea Cukai langsung dibawa barangnya ke kantor, terus saudara saya dibawa untuk diperiksa," katanya.
Dia mengatakan, saudaranya diperiksa selama tiga hari oleh petugas Bea Cukai.
"Terus tak lama kemudian ceritanya tiba-tiba saya dapat surat panggilan," katanya.
Lantas, Putra Siregar pun mendatangi kantor Bea Cukai dan menjalani pemeriksaan.
"Ya ditanyakan lah siapa yang memesan barang di teman saya itu. Saya bilang ya saya. Terus ya saya melengkapi berkas segala macam lah mondar mandir ke sana," katanya.
Tak hanya dituduh melakukan dugaan penjualan ponsel ilegal, Putra juga dituduh melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pas dituduh TPPU, ya saya serahkan rekening dan aset saya. Silakan dicek, saya enggak pernah uang saya lalu lalang ke luar negeri."
"Karena saya pedagang mulai dari nol, jika dapat uang ya saya beli barang," tuturnya.
Putra Siregar mengatakan, dia akan menyelesaikan kasusnya di Bea Cukai sampai ke persidangan, dan akan membayar kerugiannya agar masalahnya bisa segera berakhir.
"Saya memutuskan apabila ada kerugian pabeanan. Saya akhirnya menitipkan uang saya Rp 500 juta ke Bea Cukai. Jika belum beres soal apa pun, maka bisa langsung saya bayar," ujarnya.
SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Kepabeanan Putra Siregar Hadirkan Saksi Perkuat Dakwaan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/18/sidang-kasus-dugaan-pelanggaran-kepabeanan-putra-siregar-hadirkan-saksi-perkuat-dakwaan?page=all