PASIEN SEMBUH VIRUS CORONA DI BATAM
KABAR BAIK, Dua Warga Batam Sembuh dari Virus Corona, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari
Meski dalam keadaan sehat, keduanya diminta menjalani karantina mandiri salama 14 hari.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua warga Batam terkonfirmasi Covid-19 berhasil sembuh.
Mereka merupakan kasus nomor 336 dan 347. Data dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas I Batam, Selasa (18/8) menyebutkan, dua pasien terkonfirmasi virus Corona yang sembuh itu tinggal di Bengkong dan Kecamatan Batam Kota.
Berikut adalah daftar riwayat pasien sembuh yang diterima dari hasil uji swab BTKLPP Batam:
1. Pasien 336
Tn. Endri Iranadi (51) seorang wiraswasta yang tinggal di Bengkong Mandiri blok J nomor 12 A RT 04 RW 009, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Ia telah menjalani dua kali tes swab dengan hasil:
- 4 Agustus: Positif
- 7 Agustus: Positif
Pasien sempat dirawat di RSKI Covid-19 Galang dengan status orang tanpa gejala.
2. Pasien 347
Ny. Lina Warni (47) adalah seorang karyawan BP Batam, yang beralamat di Perumahan Pondok Indah Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Ia telah menjalani dua kali tes swab dengan hasil sebagai berikut:
- 7 Agustus:Positif
- 16 Agustus: Positif
Pasien sempat dirawat di RSBP Batam sebagai orang tanpa gejala.
"Kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil dan dalam persiapan untuk karantina mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing," ucap Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (18/8/2020).
Batita di Batam Sembuh dari Covid-19
Alysya Kasendra Putri, bayi berumur satu tahun di Kota Batam, Provinsi Kepri berhasil sembuh dari virus Corona.