PASIEN SEMBUH VIRUS CORONA DI BATAM
KABAR BAIK, Dua Warga Batam Sembuh dari Virus Corona, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari
Meski dalam keadaan sehat, keduanya diminta menjalani karantina mandiri salama 14 hari.
Pasien sempat dirawat di RSKI Covid-19 Galang sebagai OTG.
3. Pasien 316
Tn. Rahmat Lesmana adalah seorang mahasiswa yang beralamat di Komplek Villa Sampurna 1, Blok B1 Nomor 8 RT 03 RW 011 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Ia telah menjalani dua kali tes swab sebelum dinyatakan discarded:
- 30 Juli: Positif
- 3 Agustus: Negatif
Pasien sempat dirawat di RSKI Covid-19 Galang sebagai OTG.
4. Pasien 317
Tn. Riki Afriansyah (19) adalah seorang Pelajar, dan beralamat di Beverly Garden, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Ia telah menjalani dua kali tes swab sebelum dinyatakan discarded:
- 30 Juli: Positif
- 4 Agustus: Negatif
Pasien melakukan isolasi mandiri sebagai OTG.
5. Pasien 318
Tn. Donny Gabriel Hutagalung, (18) adalah seorang pelajar yang beralamat di Perumahan Taman Cipta Asri Blok D 198, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Ia telah menjalani satu kali tes swab sebelum dinyatakan discarded:
- 30 Juli: Positif
Pasien sempat dirawat di RSKI Covid-19 Galang sebagai OTG.
6. Pasien 321
Ny. Fratha Ferika Panjaitan (18), seorang pelajar yang tinggal di Graha Nusa Permai Blok A8 Nomor 8, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Ia telah menjalani satu kali tes swab dengan hasil: