PASIEN SEMBUH VIRUS CORONA DI BATAM
KABAR BAIK, Dua Warga Batam Sembuh dari Virus Corona, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari
Meski dalam keadaan sehat, keduanya diminta menjalani karantina mandiri salama 14 hari.
Batita yang beralamat di Komplek TNI AL, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar ini sebelumnya menjadi pasien terkonfirmasi Covid-19 nomor 370 Kota Batam.
Dari hasil tiga kali swab test, hasil swab test pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2020 menunjukkan negatif virus Corona.
Ia sebelumnya menjalani perawatan di RSKI Covid-19 di Pulau Galang sebagai orang tanpa gejala Covid-19.
Selain Alysya, terdapat 16 pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona.
Dari keseluruhan pasien sembuh itu, tiga di antaranya merupakan anggota Polri, lima orang berstatus mahasiswa, empat pelajar, satu orng WNA, dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kemudian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemprov Kepri.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam memulangkan 17 pasien Covid-19 pada Minggu (16/8/2020).
Berikut adalah daftar riwayat pasien sembuh yang diterima dari hasil uji swab Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit ( BTKLPP ) Kelas I Batam:
1. Pasien 298
Tn. Ronald Eiland Situmeang (32), seorang anggota Polri yang tinggal di Bengkong Baru Blok B Nomor 56, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Ia telah menjalani dua kali tes swab dengan hasil:
- 29 Juli: Positif
- 30 Juli: Positif
Pasien sempat dirawat di RSKI Covid-19 Galang dengan status suspek virus Corona.
2. Pasien 315
Tn. Riki Afriansyah (21) adalah seorang mahasiswa, yang beralamat di Teluk Lengung Nomor 34 RT 01 RW 22, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Ia telah menjalani dua kali tes swab dengan hasil sebagai berikut:
- 30 Juli: Positif
- 3 Agustus: Negatif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/update-covid-19-data-virus-corona-coronavirus-data-update.jpg)