BINTAN TERKINI
Kerja sama dengan Bank, Pemkab Bintan Berencana Beri Bantuan Tanpa Bunga bagi Pelaku UMKM
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, saat ini program bantuan stimulus untuk pelaku UMKM itu sedang digodok dan akan dituntaskan pada 2021.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan berencana mengucurkan program stimulus bantuan tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, saat ini program itu sedang digodok dan akan dituntaskan pada 2021.
"Ini bagian dari program recovery ekonomi yang akan dituntaskan pada tahun 2021.
Kita akan memprioritaskan program-program recovery ekonomi dibandingkan pembangunan," ucapnya, Selasa (18/8/2020).
Menurut Apri, dengan memberikan stimulus bantuan, berupa bunga bank akan ditanggung pemerintah daerah, maka pelaku UMKM dapat bergerak, sekaligus menumbuhkan dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat sekitar pasca Covid-19.
• 14 Orang Diisolasi di RSUD Muhammad Sani Karimun Karena Covid-19, Bagaimana Kondisinya?
• Perkuat Pertahanan Laut di Wilayah Perbatasan, Danlanal Tarempa Kukuhkan Babinpotmar
"Kita sedang mendata pelaku usaha kecil dan menengah, selanjutnya kita akan bekerja sama dengan sejumlah bank, guna memberikan fasilitas bantuan dan kemudahan tersebut," tutupnya.
Data Koperasi dan UKM
Disperindag Koperasi dan UKM Bintan mulai mendata puluhan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terdampak Covid-19.
Hal ini seperti yang disampaikan Kabid Usaha Mikro Disperindag Koperasi dan UKM Bintan, Lita.
Ia mengatakan, pendataan ini sehubungan dengan Surat Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Nomor: 147/SM/IV/2020, perihal pendataan koperasi dan UKM terdampak Covid-19 di Bintan.
Pendataan dilakukan melalui tenaga pendamping KUKM dan PLUT.
Dimana mereka membantu menyebarkan link isian ke pelaku-pelaku usaha di Bintan untuk diisi.
"Nah untuk pelaku yang belum mengunakan handphone android, data diisi manual lalu diinput oleh pendamping ke link isian," ucapnya, Jumat (17/4/2020).
Lita menerangkan, pengisian secara manual itu tidak datang ke kantor dan saat ini memang pemerintah tidak memperbolehkan hal itu dan menerapkan social distancing.
"Jadi masa sekarang diupayakan via telepon dulu. Dimana nanti pendamping koperasi dan UKM memberikan informasi data mana saja yang harus diisi atau wawancara via telepon ke pelaku usaha. Nanti mereka yang pindahkan data itu ke link isian," terangnya.