Speed Boat Mencurigakan Distop Lanal Bintan, Dua Pria Lalu Dibekuk Bawa Bahan Narkoba

Dua pria dibekuk Lanal Bintan di Selat Riau, karena selundupkan bahan narkoba jenis ekstasi dalam bentuk kristal, Selasa (7/10)

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.Lanal Bintan untuk Tribun Batam
PELAKU NARKOBA  - Dua pelaku pemasok bahan narkotika ke Kepri saat berada di kantor Lanal Bintan.  

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dua pria berinisial Am dan Ag dibekuk Lanal Bintan di perairan Selat Riau, antara Pulau Batam dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (7/10/2025).

Keduanya berani menyelundupkan bahan narkoba jenis ekstasi dalam bentuk kristal.

Bahan itu dalam bentuk serbuk sebanyak 8 kantong plastik. Berat keseluruhannya 9.390 gram.

Danlanal Bintan Kolonel Laut Eko Agus Susanto, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

"Info yang kami terima bahwa akan ada kurir narkoba yang akan melintasi perairan Selat Riau," ucap Eko, Rabu (8/10/2025).

Kala itu, tim F1QR Lanal Bintan melakukan patroli dan penyekatan di sekitar perairan tersebut. 

"Tim berhasil mendeteksi adanya speed boat mencurigakan melintas sekira pukul 01.00 WIB," katanya.

Tim pun bergegas melakukan pengejaran, namun pelaku berusaha kabur.

"Pelaku saat itu mencoba membuang barang bukti ke laut, namun digagalkan anggota," katanya.

Sekitar pukul 01.20 WIB, tim F1QR Lanal Bintan berhasil menghentikan speed boat fiber mesin 40 PK 2 Unit merek Yamaha.

Kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap speed boat dan tersangka beserta barang bawaannya.

Hasilnya ditemukan, bahan narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk dan kristal sebanyak 8 kantong.

Dengan rinciannya, jenis kristal seberat 3.882 gram, jenis serbuk warna merah 2.000 gram, serbuk warna abu-abu seberat 872 gram dan serbuk warna putih yang diduga kokain seberat 2.636 gram dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram.

Sementara untuk barang bukti lainnya adalah 1 paket sabu-sabu beserta alat hisap sabu/bong.

1 paket alat cetak pil ekstasi, 2 unit power bank, 1 unit hp android merek Oppo, 4 bungkus rokok merek Sampoerna dan peralatan mesin.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved