Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Sudah 2.638 Wanita Gugurkan Kandungan Selama 1 Tahun

Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) d

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM/abdul qodir/ACOZ
Ilustrasi. Tulang-belulang Diduga Janin di Saluran Khusus Klinik Aborsi. 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id, KEBAYORAN BARU - Polisi membongkar praktik Aborsi yang dilakukan oleh klinik di Jakarta.

Setidaknya, sudah 1 tahun mereka membuka klinik praktik Aborsi Ilegal ini.

Dalam kurun waktu tersebut, sudah 2.638 Pasien yang aborsi disana.

Gejala Mirip Maag, Apa Itu Gastritis? Pahami Penyebab dan Pengobatannya

Sidang Putra Siregar, Pengacara Sebut Akan Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Berikutnya

Jabat Plt Ketua Umum PSI, Heboh Baliho Giring Eks Vokalis Nidji di Medsos, Calon Presiden 2024?

Praktik aborsi ilegal di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, terbongkar.

Klinik tersebut sudah menjalankan praktik aborsi ilegal selama sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.

"Asumsinya, diperkirakan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/8/2020).

Banyaknya pasien yang melakukan aborsi membuat klinik mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

2 Tokoh sudah Menghadap, Demokrat Karimun Tunggu Rekomendasi DPP untuk Pilkada Kepri, Siap Dukung

UPDATE Data Corona Indonesia Selasa 18 Agustus 2020, Tambah 1.673, Total 143.043, Meninggal 6.277

Siap-siap, Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Tanjungpinang Akan Dicairkan Besok, Wajib Datang

"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih Rp 70 juta. Itu (keuntungan) bersih, artinya sudah pengeluaran lain-lain," ungkap Tubagus.

Keuntungan tersebut, jelas Tubagus, kemudian dibagi kepada tiga pihak yang ada di klinik.

"Untuk pembagiannya, 40 persen untuk jasa medis, 40 persen calo, kemudian 20 persennya lagi untuk pengelola," ujar dia.

Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Bekasi, Jawa Barat.

Tubagus mengatakan, Sari yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.

"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Tubagus.

Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.

"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.

Dari hasil pengungkapan praktik aborsi ilegal ini, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat," kata Tubagus.

17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).

Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Tubagus menjelaskan, enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.

"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat. Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Praktik Aborsi Ilegal di Raden Saleh Jakarta Pusat, Tersangka Raup Rp 70 Juta Per Bulan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved