3 Pegawai Toko Putra Siregar Jadi Saksi di Pengadilan hingga Terungkap Omzet Per Hari PS Store
Saksi yang dihadirkan merupakan pegawai yang mengaku pernah bekerja sebagai customer service di cabang-cabang PS Store milik Putra Siregar.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sidang lanjutan pengusaha handphone Putra Siregar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) sore.
Kasus yang menjerat pemilik PS Store ini sempat menghebohkan warga Batam.
Dalam persidangan Selasa itu, tiga orang saksi dihadirkan. Mereka merupakan pegawai yang mengaku pernah bekerja sebagai customer service di cabang-cabang PS Store milik Putra Siregar.
Seperti Revina CS di PS Store Batam, Lahata dan Leris CS di PS Store Condet.
Sidang itu lengkap dihadiri 3 majelis hakim. Awalnya hakim melontarkan pertanyaan kepada mereka bertiga, alasan mereka dihadirkan di persidangan itu.
• IPAL Jadi Solusi Ketersediaan Air Bersih di Batam
• Daftar Pemilih Tetap segera Diplenokan, 5 Komisioner KPU Batam Bagi-bagi Tugas ke Lapangan
Ketiganya kompak menjawab tak tahu.
"Enggak tahu yang mulia, yang saya tahu hanya masalah pabean, tapi pabean artinya apa, saya enggak tahu," ucap Lahata kepada majelis hakim.
Mereka yang bekerja sejak tahun 2018 tersebut juga tak mengetahui terkait proses pembelian barang yang diperjualbelikan di PS Store.
"Enggak tahu dulu barang belinya dari mana, yang saya tahu cuma dari Koko Jimmy. Tapi kalau sekarang dari agen resmi seperti Oppo, Vivo, Samsung dan Realme. Iphone juga ada," ujar Revina.
Selain membeli stok handphone dari Jimmy, mereka juga mengaku bahwa sejumlah barang baru dan bekas juga dibeli dari ITC Roxy.
"Ada yang bekas dan baru. Ada yang dari Koko Jimmy belinya, ada juga yang beli dari Roxy," tuturnya.
Dalam persidangan itu juga terungkap omzet Putra Siregar per hari dari penjualan handphone.
Lahata yang bekerja mengelola keuangan PS Store cabang Condet, Depok dan Tangerang sejak tahun 2018 mengatakan, keuntungan PS Store sehari bisa mencapai angka Rp 200 juta.
"Jadi uang hasil keuntungan dari cabang Depok dan Tangerang dikirim ke Condet.
Dalam sehari untungnya kurang lebih Rp 200 juta," kata Lahata.
Lahata kemudian mentransfer uang ke rekening perusahaan atas nama Putra Siregar setiap 1 bulan sekali.
Uang yang ditransfer Lahata ke rekening tersebut nilainya hingga miliaran rupiah.
"Ada (miliaran), ditransfer ke rekening perusahaan setiap 1 bulan sekali," kata Lahata kepada seorang Jaksa.
Selain bertugas mengelola, Lahata juga sempat ditugaskan untuk melakukan pembelian barang ke Jimmy yang saat ini masih masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Ia menjelaskan tak mengenal sosok Jimmy, komunikasi hanya dilakukan melalui pesan teks saja.
"Saya kenal Koko Jimmy, tapi enggak pernah tatap muka. Hanya dua kali pesan barang lewat pesan singkat," ujarnya.
Saksi lain bernama Leris menjelaskan bahwa memang ada perbedaan harga barang yang dijual di PS Store. Meski begitu, ia mengaku perbedaan harganya tak terlalu signifikan.
"Setahu saya memang lebih murah kalau di toko kami. Tapi bedanya hanya Rp 50-100 ribu saja," katanya.
Putra Siregar sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana kepabeanan sesuai Pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Kasus ini terendus Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.
Atad kasus ini Bea Cukai juga telah menyerahkan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berupa 190 ponsel bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta.
Selain itu aset-aset milik Putra Siregar berupa uang Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 milyar dan rekening bank senilai Rp 50 juta juga disita.
Penyitaan harta benda milik Putra Siregar itu sebagai jaminan pembayaran denda dalam rangka pemulihan keuangan negara.
Putra Siregar mengatakan bahwa kasusnya dengan Bea Cukai terjadi ketika awal dirinya merintis karier sebagai pengusaha di Jakarta tahun 2017. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tiga Pegawai Toko Putra Siregar PS Store Jawab Tak Tahu Kasus yang Menjerat Atasannya, dan Seorang Pegawai Putra Siregar Ungkap Keutungan PS Store Rp 200 dalam Sehari