BINTAN TERKINI

Curanmor di Desa Malang Rapat Makin Menggila, Motor Warga Kembali Hilang Saat Ditinggal Melaut

Kasus curanmor jadi perhatian warga karena belum sampai satu minggu, dua pelaku curanmor tertangkap basah dan diserahkan ke Mapolsek Gunung Kijang.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi mengecek sepeda motor hasil pencurian yang diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Rabu (19/8/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Gunung Kijang makin menjadi.

Satu unit sepeda motor tipe bebek milik Aris, warga RT 03 RW 01 Kampung Pemukiman, Desa Malang Rapat hilang saat ia sedang melaut.

Kasus curanmor menjadi perhatian warga karena belum sampai satu minggu, dua pelaku curanmor tertangkap basah warga dan diserahkan ke Mapolsek Gunung Kijang.

"Sepeda motor itu hilang di pantai Desa Malang Rapat pada Minggu (16/8) sekira pukul 20.00 WIB saat pemiliknya mencari ikan di laut," ucap seorang warga Bintan, Anto, Rabu (19/8/2020).

Ia mengatakan, sepeda motor itu merupakan satu-satunya kendaraan yang digunakan untuk memenuhi ekonomi keluarganya.

Apalagi jarak dari rumah Aris ke laut tempatnya mencari nafkah terbilang cukup jauh.

Pemilik motor juga tidak menyangka, jika motor yang digunakan saat ke laut dicuri.

Sebab tempat itu kebiasaan dirinya meletakan kendaraan ketika akan turun kelaut.

"Biasanya, kalau turun kelaut, korban sering meletakan motornya disitu, tapi entah kenapa malam itu motornya dicuri.

Pemilik motor sudah melapor ke Mapolsek,semoga motornya cepat ditemukan," tuturnya.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi mengakui, jika korban sudah membuat laporan atas sepeda motornya yang hilang.

Hanya Satu Tahap, Pemko Tanjungpinang Salurkan BLT ke 31.220 Warga Terdampak Covid-19

Dokter Terkonfirmasi Covid-19 Meninggal Dunia, Jadi Pasien Nomor 25 Virus Corona di Bintan

Monang mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika memarkirkan kendaraanya di pantai saat akan melaut.

Begitu, juga saat hendak bekerja ke kebun.

"Iya, korban sudah melapor ke Mapolsek. Tim sudah di lapangan masih menindaklanjuti laporan itu," ucapnya.

Buang Kerangka, Gasak Onderdil Sepeda Motor

Dua tersangka pencurian sepeda motor di Desa Malang Rapat, Bintan, Kepri, dihadirkan saat ekspose di Mapolsek Gunung Kijang, Jumat (14/8/2020).

Mereka adalah S (18) dan M (15). Dari ekspose perkara terungkap, dua pemuda ini mengincar sepeda motor warga yang terparkir di pinggir kebun dan jalan.

Targetnya sepeda motor yang sama sekali tidak dikunci stang, dan kunci sepeda motor masih berada di kendaraan tersebut.

"Jadi sebelum mereka berdua beraksi, mereka berkeliling memantau sepeda motor warga yang terparkir di pinggir kebun dan pinggir jalan.

Seorang tersangka kasus curanmor digiring Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang saat ekspose kasus yang digelar di Mapolsek Gunung Kijang, Jumat (14/8/2020)
Seorang tersangka kasus curanmor digiring Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang saat ekspose kasus yang digelar di Mapolsek Gunung Kijang, Jumat (14/8/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Apabila ada yang sesuai target di sanalah mereka beraksi," kata Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi saat gelar ekspose di Mapolsek Gunung Kijang.

Monang menuturkan, setelah sepeda motor dicuri pelaku, sepeda motor itupun di preteli dan kerangkanya dibuang ke semak-semak untuk menghilangkan jejak.

"Jadi mereka ini mencuri sepeda motor itu untuk dipreteli dan dipasang ke sepeda motor miliknya," ujarnya.

Monang menuturkan, pengungkapan kasus ini ada di dua Tempat Kejadian perkara (TKP).

Diketahui, kedua tersangka melakukan aksinya pada Minggu (2/8/2020) dan Selasa (4/8/2020). Setelah itu, ada pengaduan dan laporan korban ke Mapolsek Gunung Kijang.

"Atas laporan itu, kita langsung bergerak mencari tahu para pelaku," ujarnya.

Monang melanjutkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan korban yang kehilangan kendaraan sepeda motor miliknya.

Kejadian penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat dan korban. Mereka curiga karena sebelumnya tersangka tidak mengendarai kendaraannya yang diketahui dalam keadaan rusak.

Namun, setelah sepeda motor warga hilang, sepeda motor tersangka S tampak dapat digunakan.

Warga yang curiga kemudian memastikan jenis kendaraan dengan mesinnya.

"Ternyata tidak sesuai dan wargapun langsung mendapati mereka dan mengamankan kedua tersangka dan dibawa ke Mapolsek Gunung Kijang," tuturnya.

Monang menambahkan, atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Bintan dan KPPAD terkait perbuatan seorang tersangka yang masih berusia 15 tahun yang ikut diamankan," terangnya.

Monang juga mengapresiasi tindakan masyarakat yang tetap tenang ketika melihat kecurigaan terhadap tersangka pencurian motor dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

"Tapi langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang,"ungkapnya.

Monang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan kendaraan yang diparkirkan, baik di halaman rumah maupun di luar rumah ketika beraktivitas di luar.

"Selalu memperhatikan untuk stang selalu terkunci saat ditinggalkan dan tidak meninggalkan kunci yang masih berada di kendaraan. Hal ini guna meminimalisir adanya niat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," katanya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved