Uang Rupiah Khusus Hanya Terbit Setiap 25 Tahun Sekali, Ini Cara Mendapatkan UPK Rp 75 Ribu
Sebelum tahun 2020, BI beberapa kali menerbitkan uang edisi kemerdekaan. Yakni pada 1970, 1995, kemudian tahun 2020.
4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Simpan uang tunai Rp 75 ribu.
5. Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di Bank Umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020.
Bank umum yang ditunjuk di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA.
Boleh diwakili
Dokumen juga menyebut, penukaran bisa diwakili oleh orang lain. Syaratnya membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy maupun digital.
Penukar juga harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai data yang tertera pada bukti pemesanan, dan KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.
Sebagai informasi, Bank Indonesia telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Dampak Cetak Uang
Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menjelaskan dampak pencetakan uang baru pecahan Rp 75 ribu senilai Rp 5,62 triliun ke pergerakan rupiah.
Ariston mengatakan, penerbitan uang baru dalam peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia ini belum tentu menambah uang beredar.
"Saya belum memastikan karena belum tentu pasokan itu menambah jumlah uang yang beredar. Bisa saja pasokan itu hanya mengganti pasokan lama," ujarnya kepada Tribunnews, Senin (17/8/2020).
Namun, lanjut dia, jika penerbitan kali ini nantinya menambah jumlah pasokan rupiah di pasar maka dampaknya adalah terjadi pelemahan.
"Kalau menambah jumlah uang beredar tentu akan memperlemah nilai tukar rupiah karena menambah suplai," kata Ariston.
Sementara, Ariston menambahkan, kalau cuma untuk mengganti pasokan yang ditarik, tentu tidak berpengaruh ke nilai tukar rupiah.
"Iya kalau tidak menambah jumlah uang yang beredar, tidak akan berpengaruh ke nilai tukar rupiah," pungkasnya.
(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Anne Maria)
