BATAM TERKINI
Wakil Ketua I DPRD Batam Angkat Bicara, Mengaku Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Batam
Kamaludin menegaskan dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi fiktif 2017. Meskipun dia sebagai direktur perusahaan,namun teknisnya dilakukan komisaris
Editor:
Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Kejaksaan Negeri Batam, resmi menetapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam Asril sebagai tersangka kasus dugaan korupsi makan-minum di DPRD Batam. Kasus ini sempat menyeret nama Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaludin
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin sempat diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Batam atas kepemilikan perusahaan PT Wisata Bhakti Madani pengerja proyek makan-minum fiktif tersebut. Iapun diketahui sudah memulangkan uang keuntungan yang didapat perusahaannya.
Sementara itu, upaya Tribun Batam untuk mengonfirmasi dua pimpinan DPRD Kota Batam yakni Ketua Nuryanto, dan Wakil Ketua III Iman Sutiawan, beberapa kali gagal. Wartawan Tribun Batam masih mencoba untuk mengonfirmasi keduanya.
(TribunBatam.id/leo halawa)
Tags
DPRD Batam
Batam
Berita Batam
Dewi Haryati
Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Batam
kasus dugaan korupsi
Rekomendasi untuk Anda