VIRUS CORONA DI BATAM
Hampir 3 Jam, Petugas RSBK Batam Diperiksa Polisi Gegara Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Di antara keterangan yang diminta itu, yakni terkait kronologi pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebut, terdapat ancaman pidana bagi pihak yang mengambil paksa jenazah berkenaan dengan Covid-19.
Terkait kasus ini, pihaknya pun tengah menindaklanjutinya.
Riwayat Pasien
Jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa keluarganya dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, Selasa (18/8/2020) malam dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 415.
Jenazah tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 65 tahun, berinisial Tn.R, dan beralamat di kawasan Bengkong Indah II, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Status jenazah merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 juga dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.
"Ya, benar," jawab Azril tatkala ditanyai perihal status jenazah tersebut, pada Kamis (20/8/2020).
Di dalam rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, dinyatakan bahwa yang bersangkutan telah berobat di UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak napas.
• Pengakuan SPG Cantik Tolak Mentah-mentah Jadi Istri Siri Pejabat: Istri Sahnya Akan Tersakiti
• Istri di Palembang Pergoki sang Suami Mesum sama Pria Lain di Dalam Mobil
Sesuai dengan keluhannya tersebut, maka yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensif berupa RDT dengan hasil Reaktif, rontgen thorak dengan kesan Pneumonia.
Setelah melalui berbagai pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan pun digolongkan sebagai Suspect Covid-19, dan lebih lanjut dilakukan pengambilan sampel swab pada tanggal 16 Agustus 2020.
Hasil swab kemudian diketahui pada Rabu (19/8/2020), yakni terkonfirmasi positif. Kendati pun berada dalam perawatan intensif, namun kondisinya kian memburuk hingga yang bersangkutan pun meninggal dunia pada Selasa, 18 Agustus 2020..
Ketika meninggal, hasil tes swab yang bersangkutan belum diketahui, sehingga pihak keluarga segera membawa jenazahnya dari RSBK agar melalui proses pemulasaraan jenazah dengan cara biasa.
Tak Cuma 15 Orang
Insiden pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, Selasa (18/8/2020) malam, berbuntut panjang.
Sebab, sebanyak 15 orang warga langsung dibawa menuju Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang, Kota Batam, untuk menjalani karantina dan pemeriksaan swab usai insiden menghebohkan itu.