TANJUNGPINANG TERKINI

Ibu Korban Pencabulan Anak di Anambas Berharap Kasusnya Tuntas, 'Saya Yakin Polisi Orang Baik'

Ia pun yang saat ini berada di Tanjungpinang bersama saudaranya rindu akan anaknya yang berumur 3 tahun.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat korban dan ibunya dimintai keterangan di Mapolda Kepri, Jumat (17/7/2020). Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) berharap polisi bisa mengungkap pelaku sebenarnya terkait kasus pencabulan anak di Anambas. 

Jadi Atensi Ketua DPRD Kepri

Kuasa hukum korban pencabulan di Anambas, Muhammad Faizal, mendapat balasan surat untuk menghadiri hearing bersama DPRD Kepri di Batam.

Dalam hearing tersebut, Faizal menyampaikan apresiasi tinggi terhadap DPRD Kepri yang turut peduli atas kasus ini.

"Kita sangat apresiasi, surat kita dibalas cepat, dan hearingpun langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, serta Ketua Komisi IV beserta anggotanya," ujar Faizal, Rabu (12/8/2020).

Faizal menuturkan, terhadap kekecewaan karena tidak diberikan salinan hasil assessment psikolog korban kepada pihak keluarga, DPRD akan membuat rekomendasi.

"DPRD akan membuat rekomendasi, dan mempertemukan langsung psikolog kepada saya, kuasa hukum untuk mendengar langsung apa hasilnya," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihak UPTD P2TP2A tidak perlu mengkhawatirkan hasil assessment yang bersifat rahasia terpublikasi.

"Tidak mungkin kita mau publish hasilnya. Kita tahu aturan itu. Kepentingan kita meminta salinan hasil juga sama kok dengan teman-teman di UPTD. Tentunya ini untuk korban, agar kasus ini benar-benar terungkap jelas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, sangat prihatin atas kasus tersebut.

"Soalnya ini menyangkut soal anak, kita pasti respeklah, kita akan pantau kasus ini," ujar Jumaga.

Ia mengatakan, telah meminta kepada kuasa hukum korban untuk berkoordinasi langsung dengan Polda Kepri.

"Agar kasus ini terus berjalan, dan tujuan utama bagaimana anak ini cepat mendapat pemulihan," ujarnya.

Lengkapi Berkas

Perkembangan kasus pencabulan di Anambas dalam tahap 1 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Tarempa.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved