TANJUNGPINANG TERKINI

Ibu Korban Pencabulan Anak di Anambas Berharap Kasusnya Tuntas, 'Saya Yakin Polisi Orang Baik'

Ia pun yang saat ini berada di Tanjungpinang bersama saudaranya rindu akan anaknya yang berumur 3 tahun.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat korban dan ibunya dimintai keterangan di Mapolda Kepri, Jumat (17/7/2020). Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) berharap polisi bisa mengungkap pelaku sebenarnya terkait kasus pencabulan anak di Anambas. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ibu kandung Rs, anak 9 tahun asal Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga menjadi korban pencabulan bingung akan status hukum suaminya.

Ia tidak tahu harus mencari keadilan kemana lagi atas kasus yang kini menimpa anaknya.

Menurutnya, sampai saat ini, kasus yang merenggut masa depan anaknya belum mendapat kejelasan.

Ibu korban berinisial Rs awalnya terkejut melihat anak perempuannya terbaring di kamar tidur dalam keadaan hanya menggunakan baju saja.

Peristiwa itu diketahui terjadi 12 Juni 2020. Bingung melihat kondisi anaknya. Ibu tersebut membicarakan kepada suaminya yang berinisial A.

Kondisi suaminya begitu memprihatinkan. Dari penuturan Rs, suaminya hanya mampu terbaring akibat lumpuh yang dideritanya sejak 3 tahun lalu.

Melihat kondisi sang suami tidak memungkinkan untuk kesana kemari. Sang ibu memutuskan pergi kerumah temannya berinisial Y menceritakan hal tersebut.

Teman Rs lalu membawa anak perempuannya itu ke puskesmas terdekat.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata alat vital sang anak mengalami robekan akibat benda tumpul.

Dalam proses pemeriksaan, awalnya korban mengaku jika ayahnya yang diduga berbuat asusila kepadanya.

Polisi pun lalu menangkap ayah korban dan menjadikannya tersangka.

Pengakuan mengejutkan justru muncul ketika sang ayah yang lumpuh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada keluarga, korban mengaku jika pria berinisial Os yang diduga mencabulinya. Os merupakan tetangga korban.

448 Ton Amonium Nitrat Titipan Kejari Karimun Masih Tersimpan di Gudang Kanwil DJBC Kepri

Zona Merah Covid-19, Layanan Polsek Kundur Masih Ditutup, Dialihkan ke Polsek Kundur Utara

Merasa ada yang janggal atas pengakuan baru korban. Pihak keluarga pun mencoba membuat laporan lagi pada 22 Juni 2020.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved