VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemko Tanjungpinang Bakal Bentuk Tim Gugus Tugas Baru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, sanksi di perwako bagi pelanggar protokol kesehatan hanya sanksi teguran

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. Ia mengatakan, berdasarkan peraturan wali kota, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan hanya bersifat teguran 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus Covid-19 di Tanjungpinang terus bertambah belakangan ini.

Namun sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) belum ada menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyebutkan, dalam Perwako Nomor 29 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian corona disease 2019 hanya memberikan teguran saja.

"Memang sanksi di Perwako itu hanya teguran lisan saja, belum ada sampai ke denda dan lainnya. Saya yakin kalau orang Melayu mudah diberikan pemahaman, kita sosialisasi lagi nanti," jawab Teguh, Kamis (20/8/2020).

Ditanyakan terkait Instruksi Presiden (Inpres) bagi pelanggar protokol kesehatan?

Indra Syahputra Jabat Ketua DPD II Partai Golkar Anambas, Didukung 9 Pimpinan Kecamatan

Ngamuk hingga Tendang Toples Kue Ibu Kepala Sekolah, Nasib Pak Lurah Ini Berakhir Miris

"Masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada kita dapat," jawabnya.

"Saat ini kita juga akan membuat tim gugus baru sesuai ketentuan pusat," ujarnya menambahkan.

Ia menyampaikan dalam waktu dekat akan kembali menyosialisasikan Perwako tersebut, agar masyarakat Tanjungpinang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

"Kita akan sosialisasi kembali untuk menghindari penularan covid," ucap Teguh.

Buat Peraturan Bupati Karimun

Sementara itu di Karimun, pasca melonjaknya kasus Covid-19, masyarakat mulai tertib mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini tampak dari para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil di jalan-jalan raya Pulau Karimun Besar. Umumnya mereka telah memakai masker.

Meskipun begitu, masih ada sebagian kecil pengendara sepeda motor yang tidak memakai pelindung di area hidung dan mulut itu.

Selain itu pengelola kedai makanan dan minuman juga menyiapkan tempat cuci tangan beserta sabun bagi pelanggannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved