Ulah 15 Warga Bengkong Batam Bikin Kapolda Kepri Berang, Ngotot Jemput Paksa Jenazah Positif COVID19

Ulah warga Batam yang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 membuat Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman berang.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi personel Satpol PP menjemput warga yang kontak dengan pasien Covid-19 untuk menjalani karantina 

Ulah 15 Warga Bengkong Batam Bikin Kapolda Kepri Berang, Ngotot Jemput Paksa Jenazah Positif COVID19

TRIBUNBATAM.id - Ulah warga Batam yang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 membuat Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman berang.

Aris memerintahkan anggotanya untuk mengamankan semua warga warga yang kontak langsung dengan jenazah baik di rumah atau di rumah sakit pada Selasa (18/8/2020) malam.

Warga Batam Waspada, Kasus Covid-19 Bertambah 11, dari Ekspatriat hingga Polisi

Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, kepolisian sudah melakukan tracing data dan bekerja sama dengan Puskesmas.

"Saya sudah minta pada anggota untuk koordinasi dengan Puskesmas dan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mendatangi rumah korban semalam.

Nanti mereka akan dijemput," ujar Yuhendri Rabu (19/8/2020).

5 Calon Tamtama Brimob Polda Kepri Menanti Kejelasan Setelah Hasil Tes Negatif Virus Corona

Sebelumnya pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan bersitegang dengan keluarga jenazah pasien Covid-19 yang ngotot mengambil jenazah.

Sebanyak 15 orang akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk menjalani rapid test dan swab test.

Ilustrasi virus corona di Indonesia
Ilustrasi virus corona di Indonesia (kompas.com)

Insiden pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 sempat viral di media.

Keluarga jenazah datang tanpa alat pelindung diri (APD).

"Benar ada 15 orang yang dijemput dan dibawa ke RSKI Galang," ujar Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (19/8/2020).

Mereka yang dikarantina adalah warga penjemput dan keluarga.

Didi mengatakan Gugus Covid-19 dibantu kepolisian mencari warga yang kontak langsung dengan jenazah Covid-19.

"Sesuai aturan baru sebenarnya hanya karantina.

Kobaran Api Pabrik di Batam Center Jadi Insiden Kebakaran Ke-6 Besar di Batam Tahun Ini

Namun karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum maka mereka di swab," ujar Didi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved