FAKTA Oknum Polisi di Jembrana yang Diduga Pungli WNA Jepang, Diproses dan Dekati Masa Pensiun
Seorang oknum polisi anggota Polsek Pekutatan, jajaran Mapolres Jembrana, Bali melakukan tilang.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, BALI - Viral video WNA Jepang dipungli oleh oknum Polisi.
Belakangan video viral tersebut diketahui terjadi di Bali.
Seorang oknum polisi anggota Polsek Pekutatan, jajaran Mapolres Jembrana, Bali melakukan tilang.
Ia kemudian diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang ditilang.
Ternyata aksi ini direkam hingga viral di media sosial.
1. Oknum Polisi Dipanggil
Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Polres Jembrana kemarin memanggil dan memeriksa oknum polisi tersebut bersama seorang rekannya, yang juga terlihat di tayangan video.
"Sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan). Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa, dalam jumpa pers di Mapolres Jembrana pada Kamis (20/8/2020).
Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.
Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video diunggah pada Desember 2019.
2. Pemerasan Dilakukan Saat Razia Resmi
Kapolres mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.
Kapolres sendiri mengaku baru mengetahui mengenai video viral itu pada Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
"Kemudian anggota itu dipanggil, dan saat ini diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
3. Korban Pemerasan Warga Jepang karena Lampu Depan Mati
Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.
Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit. Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.
4. Oknum Polisi Mau Pensiun Januari 2021
Kapolres juga mengungkapkan bahwa oknum anggotanya yang diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada bulan Januari 2021 mendatang.
"Ya memang dia akan pensiun Januari mendatang. Kami akan dalami kembali. Sekarang mereka akan diperiksa. Jadi ada dua anggota yang terlihat dalam tayangan di video yang viral itu," ucap kapolres.
Untuk memudahkan pemeriksaan, maka oknum anggota polisi itu kini dipindahkan tugasnya dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.
5. Akan Ditindak Tegas
Menurut kapolres, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose memerintahkan untuk dilakukan penindakan tegas apabila terbukti mereka melakukan pelanggaran berupa pungutan liar.
Dari pemeriksaan, kata dia, bisa diketahui apakah mereka melakukan pelanggaran etik ataukah disiplin.
"Ketika anggota salah, maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah tekankan ini. Ketika berprestasi, maka kami memberikan reward (penghargaan). Namun jika bersalah maka, kami beri punishment (hukuman)," jelasnya.(*)
Kronologi Kejadian
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, si oknum polisi tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta ke pengendara.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi yang Diduga Pungli Terhadap WNA di Jembrana Dekati Masa Pensiun