Ada Apa, Kasus Penodaan Agama Ahok Bikin Publik Internasional Penasaran, Tidak Selesai-selesai?
Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok muncul dalam webinar. Namun namanya disinggung bukan terkait politik melainkan kasus yang pernah menjeratnya
Ada Apa, Kasus Penodaan Agama Ahok Bikin Publik Internasional Penasaran, Tidak Selesai-selesai?
TRIBUNBATAM.id - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok muncul dalam seminar daring (webinar).
Kali ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak dikaitkan dengan urusan politik, melainkan kasus lamanya.
• Publik Internasional Bertanya-tanya Kasus Ahok, Komnas HAM: Seolah-olah Kita Begitu Kelam
Seperti diketahui Ahok pernah dipidana lantaran kasus penodaan agama.
Berangkat dari kasus ini rangkaian unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Ahok akhirnya dinyatakan terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjaranya.
Lama tak menjadi pembahasan kembali, kasus yang menimpanya kembali disinggung.
Mulanya Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya.
Definisi penodaan agama, menurut Taufan cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas.
Taufan mencontohkan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kasusnya Ahok itu luar biasa.
Sampai hari ini tidak selesai-selesai.
Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok," kata Taufan dalam sebuah webinar, Jumat (21/8/2020).
"Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu," ucap dia.
Taufan mengatakan, regulasi terkait persoalan agama semestinya diatur dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
• Pertamina Bandel, Jokowi Teriak-teriak Tapi Gak Ditanggapi, Ahok: Tak Ada Kilang Minyak yang Jadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/basuki-tjahja-purnama-alias-ahok-alias-btp.jpg)