Ayah di Padang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Ibunya Diam Karena Takut Dicerai Suami

Nasib malang menimpa seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Padang, Sumatera Barat. Ayah yang seharusnya menjadi tempatnya berlindung, justru tega

Editor: Eko Setiawan
pexels.com
Ilustrasi pencabulan anak 16 tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |PADANG - Seorang ayah ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Anak tersebut masih berusia 16 tahun.

Nasib malang menimpa seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Padang, Sumatera Barat.

Ayah yang seharusnya menjadi tempatnya berlindung, justru tega berbuat keji.

Rahma Azhari Lahirkan Anak Pertama di Amerika, Paris Chong Kini Miliki Seorang Putri

Cara Mengurus Akta Kematian di Batam via Online, Berguna untuk Pengurusan Warisan

3 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah Mewah Akhirnya Ditangkap Polisi

Remaja berinisial RA itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, B (51).

Ironisnya, aksi bejat pelaku telah berlangsung selama enam tahun dan diketahui oleh ibu korban.

Kasus tersebut terungkap, setelah korban yang tidak tahan terhadap perlakuan bejat ayahnya, menceritakan kejadian itu ke tantenya, G (41).

G kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang pada 20 Juli.

"Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap pada Jumat kemarin pukul 23.30 di Sungai Beremas, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).

Setelah ditangkap, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.

Ibu Korban Hanya Diam

Kelakuan bejat B selama ini rupanya dikethahui oleh ibu korban.

Meski mengetahui tindakan suaminya, sang istri hanya bisa daiam dan tidak berani melapor.

Hal itu dilakukan ibu korban lantaran ia takut diceraikan oleh suaminya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved