BATAM TERKINI
Belum Ada Tersangka Baru, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri Lengkapi Berkas Kasus Penari Antar Pulau
Penyidik sebelumnya menetapkan seorang tersangka terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu.
Minta Tolong ke Kakaknya
Seorang wanita mengaku disekap dan dipaksa untuk menjadi penari atau joget keliling antar pulau akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid.
Dalam keterangannya, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirkrimum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapatkan pihaknya di salah satu grup Facebook.
"Kakak korban menginformasikan di grup tersebut, adiknya disekap dan dipaksa untuk bekerja sebagai penari joget keliling antar pulau," ujarnya, Jumat (31/7/2020).
Korban direkrut dengan iming-iming akan mendapatkan kerja layak dengan upah yang menggiurkan.
Setelah korban bersedia untuk bekerja dengan pelaku yang bernama Rafiq, ia dibawa dan disekap serta dipaksa bekerja sebagai penari keliling antara pulau.
Ruslan menjelaskan setelah melakukan penelusuran pihaknya berkomunikasi dengan korban.
"Korban minta diselamatkan di malam takbiran saat itu sedang melakukan pertunjukan joget keliling (joget pulau), Kamis (30/7/2020) malam di Pulau Nguan, Kecamatan Galang," ujarnya.
Kemudian pada malam Kamis malam, dikerahkan tim untuk menelusuri hingga ke tempat yang diinformasikan korban.
Setelah melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku, akhirnya pelaku diamankan di daerah Kecamatan Sagulung.
"Pelaku kita amankan di SPBU, jalan trans Barelang saat ia hendak mengisi bahan bakar pada Jumat (31/7/2020) siang," ujarnya.
Saat pengamanan tersebut di dalam mobil yang hendak mengisi bahan bakar itu terdapat 3 korban lainnya.(TribunBatam.id/Alamudin)