Culik Sapi dan Semebelih di Tempat, Begini Kekejaman Pelaku Hingga Pemiliknya Histris
Dua pria yang mencuri dua sapi milik Juyandri, telah diamankan Polsek Lubukbatang, OKU, Sabtu (22/8/2020) dini hari.
TRIBUNBATAM.id |BATURAJA- Pelaku penculikan sapi dan kemudian menyemblihnya di tempat ditangkap Polisi.
Pelaku berjumlah dua orang dan kini sudah meringkuk di dalam penjara.
Dua pria yang mencuri dua sapi milik Juyandri, telah diamankan Polsek Lubukbatang, OKU, Sabtu (22/8/2020) dini hari.
• Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Batam Tetap Diproses Hukum, Tunggu Sembuh dari Corona
• Raffi Ahmad Salting Ketemu Mikha Tambayong, Billy Bongkar Kelakuan Suami Nagita Slavina: Parah Lo
• Benjolan Kecil dan Berisi Nanah, Berikut Penyebab dan Cara Mengatasi Jerawat Pustula
Kedua pencuri ini bernama Masa Ganti (56 tahun) warga Dusun II Desa Lubukbatang Lama, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU dan Evan Nopla Dinata (35 tahun) warga Dusun III, Desa Lubukbatang Baru, Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU.
Kini kedua tersangka sudah meringkuk disel tahanan sementara Polsek Lubukbatang.
Menurut Kapolres, pelaku diduga telah mencuri dua ekor sapi milik Juyandri bin Tahrin (28), petani yang beralamat di Dusun II Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU.
Menurut informasi dari kepolisian, aksi pencurian ternak sapi itu dilakukan tersangka Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 12.30.
Kronologi kejadian Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 10.00, korban mengikat 2 ekor sapi miliknya di pohon yang berada di kebunnya di Dusun II Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubukbatang OKU.
Kemudian korban pulang ke rumahnya.
Sekitar pukul 12.30, korban kembali lagi ke kebun untuk melihat sapi miliknya yang sebelumnya diikat di pohon.
Sesampainya di kebun, korban melihat sapi miliknya sudah tidak ada lagi.
Ia berusaha mencarinya namun tidak diketemukan lagi.
Merasa yakin sapi sapinya telah hilang dicuri orang, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Lubukbatang.
Mendapat laporan adanya pencurian sapi, Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SE segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Deni Kurniawan segera melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa waktu diadakan penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan titik terang.