Pilkada Kepri
Ini 32 Nama, 16 Kontestan & Partai Pengusung di 7 Pilkada Serentak di Kepri H-12 Pendaftaran KPU,
3 Kontestan Pilgub; Garap 1,3 Juta Pemilih di 366 Pulau Berpenghuni, 2 kontestan Pilkada Batam garap 750 ribu pemilih.
2. Ini 27 Tahapan Detail Pendaftaran dan Kampanye Pilkada Serentak 2020 di Indonesia
Komisioner KPU Bintan, Syamsul ketika mensosialisasikan PKPU nomor 5 tahun 2020 kepada sejumlah awak media di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Minggu (26/7/2020).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan 6 KPU kabupaten/kota. (Kabupaten Karimun, Lingga, Bintan, Anambas, Natuna dan Kota Batam), Senin (24/8/2020) hari ini, mulai persiapkan jadwal pengumuman resmi.
Di Provinsi Kepulauan Riau, hanya ibu kota provinsi, Kota Tanjungpinang yang tak menggelar pilkada serentak di Kepri tahun 2020 ini.
Meski warga ibukota provinsi, Tanjungpinang, tak menggelar pilkada, namun 157,144 warganya tetap akan datang ke 443 TPS pada Rabu (9 Desember 2020) mendatang.
4 Tahapan Detail Pendaftaran dan Kampanye Pilkada Serentak 2020 di Indonesia (Agustus - 20 Desember 2020)
I. Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (25 Agustus - 24 September)
- 1. Pengumuman pendaftaran Paslon (28 Agustus - 3 September 2020)
- 2. Pendaftaran Paslon (4 - 6 September 2020)
- 3. Verifikasi syarat pencalonan (4 - 6 September 2020)
- 4. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 - 8 September 2020)
- 5. Tanggapan dan masukan masyarakat (4 - 8 September 2020)
- 6. Pemeriksaan kesehatan (4 - 11 September 2020)
- 7. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 - 12 September 2020)
- 8. Verifikasi syarat calon (6 - 12 September 2020)
- 9. Pemberitahuan hasil verifikasi (13 - 14 September 2020)
- 10. Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon (14 - 22 September 2020)
- 11. Penyerahan perbaikan syarat calon (14 - 16 september 2020)
- 12. Verifikasi perbaikan syarat calon (16 - 22 September 2020)
- 13. Penetapan Paslon (23 September 2020)
- 14. Pengundian nomor urut calon (24 September 2020)
II. Tahapan Sengketa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan (23 - 9 November 2020)
III. Tahapan Masa Kampanye (26 September - 5 Desember 2020)
- 1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September - 5 Desember 2020)
- 2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September - 5 Desember 2020)
- 3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November - 5 Desember 2020)
- 4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 - 8 Desember 2020)
IV. Tahapan Pemungutan & Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (
- 1. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)
- 2. Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)
- 3. Penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9 - 11 Desember 2020)
- 4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10 - 14 Desember 2020)
- 5. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota (10 - 16 Desember 2020)
- 6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota (13 - 17 Desember 2020) - Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati/Walikota
- 7. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur (13 - 19 Desember 2020)
- 8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur (16 - 20 Desember 2020)