BATAM TERKINI

Kondisi Lapas Batam Over Kapasitas, Ini Cara Kalapas Bina Warga Binaan, 'Utamakan Kekeluargaan'

Kapasitas Lapas hanya untuk 545 orang. Namun diisi di atas 1000 orang. Kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Kalapas Batam Misbahuddin menyebut kapasitas Lapas hanya 545 orang. Namun diisi lebih dari 500 orang 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam mengajukan pemindahan warga binaan sebanyak 120 orang ke Rutan Tanjungpinang. Pemindahan dilaksanakan karena kondisi Rutan saat ini over kapasitas.

Kapasitas Rutan Kelas IIA Barelang Batam untuk 450 orang. Sementara saat ini jumlah warga binaan dan narapidana di Rutan sebanyak 980 orang.

"Kita mengajukan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri untuk memindahkan sebagian tahanan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba, Rabu (22/7/2020).

Yan mengatakan, tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang adalah tahanan kasus narkoba.

"Pengajuan kita sudah disetujui Kakanwil, mungkin dalam waktu dekat akan kita laksanakan pemindahan," kata Yan

 Cara Dinas Pariwisata Kepri Tingkatkan Kunjungan Wisman di Tengah Corona, Tawarkan Paket Wisata

 Lengkap 5 Personel, KPU Batam Tetapkan Sastra Tamami Jabat Divisi Program dan Data Dalam Pleno

Dia menjelaskan, sebelum pemindahan ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

"Yang jelas tahanan yang akan kita pindahkan harus menjalani rapid test terlebih dahulu," kata Yan.

Dia melanjutkan, pemindahan akan dilakukan secara bertahap, karena tahanan yang dipindahkan harus menjalani masa karantina 14 hari di Rutan Tanjungpinang.

"Jadi kita sedang berkoordinasi dengan Rutan Tanjungpinang berapa jumlah tahanan yang bisa dipindahkan untuk tahap awal,"kata Yan.

(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved