ANAMBAS TERKINI

PRIHATIN, KPPAD Anambas Dampingi Anak 10 Tahun Diduga Dicabuli Kakek, Sepupu dan Keponakan Kandung

Pelaku dari dugaan pencabulan anak di bawah umur itu merupakan kakek, sepupu dan keponakan korban.

TribunBatam.id/Rahmatika
Komisioner KPPAD Kepulauan Anambas, Rizka Pratiwi. Pihaknya sedang mendampingi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan pelaku kakek, sepupu dan keponakan korban. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupate Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri memprihatinkan.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyebut, selain Desa Kiabu, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah.

Fakta mencengangkan pun diperoleh komisioner KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pasalnya, pelaku dari dugaan pencabulan anak di bawah umur itu merupakan kakek, sepupu dan keponakan korban.

Korban berinisial Ka yang masih 10 tahun itu diduga dicabuli oleh kakeknya berinisial Ak (70) serta sepupunya berinisial Cl (15) dan keponakannya berinisial Nl (10).

"Awalnya orang tua korban tidak tahu menahu bahwa anaknya disetubuhi oleh kakek kandungnya, setelah kami telusuri dan turun langsung, kami beri tahu orang tua korban bahwa anaknya sudah hampir 1 tahun disetubuhi," ucap Komisioner KPPAD, Rizka, Senin (24/8/2020).

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Rizka dan Komisioner lainnya mendapati pengakuan dari korban bahwa ada pelaku lain selain kakeknya.

Hampir setahun dilakukan persetubuhan oleh kakek kandung, korban mengaku takut menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Saat ini 3 orang pelaku tindak pencabulan tersebut sudah dipulangkan. Sebelumnya kakek korban sempat ditahan, namun karena usianya yang sudah tua dan memiliki penyakit akhirnya polisi memulangkan kakek dengan surat perjanjian bahwa ia tidak melakukan tindak pencabulan lagi.

"Awalnya korban hanya memberi tahu ke kami hanya dua orang pelaku.

Setelah kami tanya, dia akhirnya bilang bahwa ada pelaku lain yaitu keponakannya. Namun mereka berdua ini hanya sebatas pegang- pegang saja, kalau si kakek nya itu udah 1 tahun melakukan persetubuhan itu," tuturnya.

Heboh Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSBP Batam, Wanita Paruh Baya Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang

Musibah Angin Kencang 7 Kali Terjadi di Pulau Buluh, Koramil 02 Batam Barat Beri Bantuan ke Korban

Dari sekian banyak kasus tindakan pencabulan anak di bawah umur, Anambas termasuk kategori tinggi untuk kasus pencabulan. Bahkan salah satu korban yang ditanganinya pada 2019 lalu, satu korban dicabuli oleh 5 orang pelaku.

Maka dari itu, menurutnya pengawasan orang tua dalam mendidik dan melindungi anak lebih diperketat lagi. Mengingat kasus pencabulan sering dilakukan oleh keluarga terdekat sendiri.

"Yang kami takutkan adalah, si anak nantinya akan merasa ketagihan. Sebab kemarin saya ada tangani kasus pencabulan di Rekam, si anak itu sudah dicabuli saat ia duduk di kelas 3 hingga kelas 6 SD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved