DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Demo Tolak Omnibus Law Serentak di 28 Provinsi, Ketua FSPMI Batam Ungkap Tanggal Aksi Hari Ini

UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik di kalangan pekerja. Seperti masih diberlakukannya sistem outsourcing hingga sistem kontrak.

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA ASHARI DIANA
Ketua Perserikatan Buruh berserta jajaran tampak menaiki mobil pick up dengan perlengkapan seperti bendera dan pengeras suara. Mereka menolak rencana penerapan Omnibus Law di Batam. 

Ratusan anggota FSPMI dan GKDO Batam menyambangi kantor Gubernur Kepri yang terletak di Gedung Graha Kepri Batam Center dan menggelar demo sekira pukul 11:00 WIB, Selasa (25/8/2020)

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap 3 hal yang dianggap merugikan mereka.

Berikut 3 hal yang dituntut oleh FSPMI dan GKDO:

1. Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law

2. PHK massal dampak Covid-19

3. Kembalikan insentif dan tolak program berkat

Sementara tampak ratusan personel polisi dan Satpol PP yang menjaga lokasi kejadian tersebut.

Aksi unjuk rasa ini juga belum lama mereka gelar.

Sebelumnya, FSPMI dan GKDO menyambangi kantor DPRD Batam dan juga Kantor Opsi Gojek Batam yang berada di Batam Center.

Namun sayangnya, tidak adanya kesepakatan yang menyejukkan hati mereka.

"Kami datang kembali untuk meminta hak kami. Program berkat sangat merugikan kami," ujar Gusril selaku Ketua GKDO. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Rebekha Ashari Diana Putri)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved