NEWS VIDEO
VIDEO Aksi FSPMI Cabang Batam dan Driver Gojek di Gedung Graha Kepri Tolak Omnibus Law
FSPMI Batam menilai, UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik tersendiri di kalangan pekerja.
Serukan 3 Tuntutan
Ratusan anggota FSPMI dan GKDO Batam menyambangi kantor Gubernur Kepri yang terletak di Gedung Graha Kepri Batam Center dan menggelar demo sekira pukul 11:00 WIB, Selasa (25/8/2020)
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap 3 hal yang dianggap merugikan mereka.
Berikut 3 hal yang dituntut oleh FSPMI dan GKDO:
1. Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law
2. PHK massal dampak Covid-19
3. Kembalikan insentif dan tolak program berkat
Sementara tampak ratusan personel polisi dan Satpol PP yang menjaga lokasi kejadian tersebut.
Aksi unjuk rasa ini juga belum lama mereka gelar.
Sebelumnya, FSPMI dan GKDO menyambangi kantor DPRD Batam dan juga Kantor Opsi Gojek Batam yang berada di Batam Center.
Namun sayangnya, tidak adanya kesepakatan yang menyejukkan hati mereka.

"Kami datang kembali untuk meminta hak kami. Program berkat sangat merugikan kami," ujar Gusril selaku Ketua GKDO.
Jalan Menuju Graha Kepri Ditutup
Jalan di depan Gedung Graha Kepri atau yang dikenal warga dengan Kantor Samsat Kepri ditutup.
Ditutupnya jalan Raya Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri itu karena adanya aksi demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam dan driver Gojek.