448 Ton Amonium Nitrat di Karimun Belum Bisa Dimusnahkan, Kejari Tunggu Surat Pengalihan Status
Andri menyebutkan, pihaknya sedang menunggu surat peralihan menjadi barang dirampas untuk dimusnahkan.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemusnahan barang bukti amonium nitrat yang berada di gudang Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri belum bisa dilaksanakan saat ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun selaku pihak yang berwenang menanganinya, masih menunggu surat pengalihan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Andriansyah menjelaskan, setelah diputuskan oleh pengadilan, status barang bukti amonium nitrat dirampas untuk negara.
Andri menyebutkan, pihaknya sedang menunggu surat peralihan menjadi barang dirampas untuk dimusnahkan.
"Tinggal menunggu surat dari Kejagung saja untuk pemusnahannya. Karena putusannya dirampas untuk negara, bukan dirampas untuk dimusnahkan.
Jadi menunggu pengalihan itu," jelasnya.
• Masih dari Klaster Kundur, Kasus Covid-19 di Karimun Bertambah 3 Orang Dalam 2 Hari
• Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Karimun, Kejari Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
Oleh karena itu, Andri mengaku saat ini Kejari Karimun belum dapat melakukan pemusnahan.
"Kalau kita musnahkan sekarang jadinya salah. Karena statusnya masih dirampas untuk negara," katanya.
Sebelumnya, lanjut Andri, staf kepresidenan juga telah mengirimkan surat terkait keberadaan amonium nitrate di Kabupaten Karimun. Namun di surat tersebut, staf kepresiden mengembalikan lagi kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya.
"Surat dari staf kepresidenan dikembalikan ke kita lagi. Tidak ada perintah untuk dimusnahkan. Jadi Kejagung yang buat surat perintah memusnahkannya," terang Andri.
Disebutkan Andri, pemusnahan akan segera dilaksanakan secepatnya setelah adanya surat keputusan dari Kejagung RI itu.
"Mudah-mudahan jika keluar perubahan statusnya minggu ini maka minggu depan kita bisa musnahkan. Intinya kita musnahkan secepatnya," ujarnya.
Pasalnya, untuk persiapan pemusnahan di Kabupaten Karimun telah selesai. Terkait lokasi sudah ditentukan dan tinggal pelaksanaan pemusnahannya.
"Untuk lokasi sudah siap. Tinggal pelaksanaannya saja," sebut Andri.