Ibu yang Digugat Atas Harta Warisan Cekcok sama Anak Usai Sidang: Pokoknya Hidup Kamu Tak Selamat
usai dilakukan sidang pembuktian setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Selasa (25/8/2020), kedua pihak sempat cekcok.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Kasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibunya Praya Tiningsih atas warisan kian meruncing.
Diketahui anak dan ibu ini terlibat sengketa soal harta warisan.
Keduanya pun sampai terlibat percekcokan. Bahkan sang ibu sampai mengeluarkan pernyataan keras terhadap si anak.
Si ibu menyebut hidup sang anak tak akan selamat.
Dari pantauan Kompas.com, percekcokan berawal dari protes Rina terhadap Rully yang tidak hadir menjadi wali di acara pernikahannya.
• Bersikeras GUGAT IBU karena Harta Warisan, Priya Tiningsih Sebut Tak Maafkan Putranya
• Anak & Menantu Minta Warisan dan Teriaki Ayahnya Maling Agar Digebukin Massa, Endingnya Tak Terduga
Padahal, Rina sudah memberikan undangan lewat surat.
Namun, Rully, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari adiknya yang akan akad nikah waktu itu, sehingga dirinya tidak hadir.
Hal itu membuat Praya Tiningsih geram sehingga menunjuk Rully sambil mengucapakan pernyataan keras.
"Pokoknya hidup kamu (Rully) tidak akan selamat," kata Ningsih, dengan nada keras.
Seketika itu, Rully juga menaiki motornya dan pergi meninggalkan rumah itu.
Saat dihubungi oleh Kompas.com, Rully masih belum bersedia untuk diwawancara.
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 27 Agustus 2020, Aries Tak Sesuai Harapan, Capricorn Mendebarkan
• Ramalan Zodiak Asmara Besok Kamis 27 Agustus 2020, Taurus Romantis, Gemini Mesra, Sagitarius Bahagia
Sementara itu, Ningsih tetap tidak ingin damai, dan akan melanjutkan persidangan.
"Pokoknya lanjut sudah di pengadilan, tidak damai," kata Ningsih.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Nasri selaku ketua yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi lahan yang disengketakan.
