PILKADA ANAMBAS

Dua Pasang Calon Kepala Daerah Siap Mendaftar di Pilkada Anambas, Ini Kata Ketua KPU Anambas

Budi mengatakan, ada 2 pasangan calon yang akan mendaftar. Tim pasangan calon itu sebelumnya sudah berkonsultasi dengan divisi teknis KPU Anambas

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jupri Budi. KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020 pada tanggal 4-6 September mendatang. 

"Baik petahana maupun baru, itu tetap diusung kalau melalui partai politik itu diusung oleh partai politik yang sesuai dengan jumlah kursi di dewan. 20 persen diusung oleh parpol atau koalisi yang punya kursi di dewan dan minimal syaratnya itu 20 persen kursi yang ada di dewan. Kan di dewan ada 20 kursi, persen dari 20 kursi berarti 4 kursi," bebernya.

Partai-partai yang ada 4 kursi di DPRD berkoalisi untuk mengusung pasangan calon. Apabila calon tersebut sudah memenuhi syarat minimal oleh partai politik, jika tidak ada parpol yang punya 4 kursi di DPRD, mereka wajib berkoalisi.

"Nah sekarang di Anambas, untuk hasil pemilu 2019 tidak ada yang satu partai politik pun yang punya 4 kursi didewan, jadi konsekuensinya wajib koalisi," tukasnya.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved