SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU

HARI Ini Presiden Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Syarat Mendapatkannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dijadwalkan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 per bulan per orang

Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 per bulan per orang untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. 

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Netizen China Murka, Demi Konten Medsos Pasangan Ini Paksa Putrinya Makan Terus hingga Obesitas

4. Pekerja/buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved