SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU
HARI Ini Presiden Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Syarat Mendapatkannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dijadwalkan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 per bulan per orang
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
• Netizen China Murka, Demi Konten Medsos Pasangan Ini Paksa Putrinya Makan Terus hingga Obesitas
4. Pekerja/buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya