Polda Kepri Bantu Pulangkan Jenazah Firman, Warga Bintan Korban Penembakan

Polda Kepri berkooordinasi dengan KJRI Johor membantu mengurus pemulangan jenazah Firman Bahtiar Amin (37) dari Malaysia.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Suasana pelayat di rumah duka, Kamis (27/8/2020). Semasa hidupnya, mendiang Firman Bahtiar Amin dikenal sebagai pribadi yang ramah dan suka bergaul 

TRIBUBATAM.id, BINTAN - Polda Kepri berkooordinasi dengan KJRI Johor membantu mengurus pemulangan jenazah Firman Bahtiar Amin (37) dari Malaysia.

Hingga Rabu (26/8/2020), keluarga masih menunggu jenazah warga Kampung Bugis, Bintan Utara ini.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, masalah ini ditangani langsung oleh Polda Kepri karena menyangkut masalah hukum lintas negara.

Menurut Bambang, Polda sudah mengirimkan perwakilan ke Johor Bahru untuk membantu pemulangan jenazah WNI tersebut.

"Polisi membantu upaya proses pemulangan jenazah Firman. Semoga saja bisa segera terlaksana," kata Bambang, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu, Kantor Berita Antara, mengutip pernyataan Konsulat Jenderal RI di Johor, menyebutkan bahwa jenazah Firman akan dipulangkan Kamis (27/8/2020) hari ini.

Dokter & Bidan Puskesmas Tiban Baru Kena Corona, Sumber Virus Dilacak Lewat Tracing 64 Warga

“Kami sudah dapat update dari reumah sakit di sini dan berkoordinasi dengan keluarga almarhum bahwa jenazah dipulangkan besok (hari ini-red),” kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Bahru Anang Firdaus.

Anang mengatakan, jenazah dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor ke Bintan.

Pihak keluarga almarhum sudah menunjuk agensi pemulangan itu.

Anang juga menjelaskan, jenazah Firman tidak diotopsi oleh pihak rumah sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Firman tewas tertembak oleh petugas Maritim Malaysia pada Senin (24/8/2020) dini hari ketika menjemput burung murai batu untuk dibawa ke Indonesia.

Selain Firman yang merupakan tekong boat, Bambang juga menyebutkan bahwa ada dua WNI asal Bintan yang ditahan oleh otoritas Malaysia.

Bambang mengatakan, Firman merupakan warga Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara (Binut).

Sementara Cecep dan Made berdomisili di Kecamatan Teluk Sebong.

“Keduanya berdomisili di Bintan, tapi salah satu diantara mereka masih ber-KTP Batam,"ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved