Hati Suami Hancur, Bangga Nikahi Istri karena Polwan Pangkat AKBP Ternyata Polisi Gadungan

Belakangan, terungkap bahwa wanita tersebut bukanlah perwira polisi sungguhan tapi cuma gadungan alias polisi gadungan.

Kompas.com
ILUSTRASI Polwan gadungan yang menipu seorang di payakumbuh 

TRIBUNBATAM.id, PAYAKUMBUH - WS, wanita berusia 43 tahun bikin warga Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh kota di Sumatera Barat gempar.

Pasalnya wanita tersebut selama ini diketahui seorang perwira polisi wanita dengan pangkat tidak main-main, yakni Ajun Komisaris Besar Polisi alias AKBP. Pangkat demikian biasanya punya jabatan mentereng di lingkup kepolisian yakni sebagai Kapolres.

Belakangan, terungkap bahwa wanita tersebut bukanlah perwira polisi sungguhan tapi cuma gadungan alias polisi gadungan.

Begitu kedoknya terbongkar, WS tak mampu menutupi rasa malunya. Terlebih pada sang suami yang selama ini percaya dia memang polisi.

Dan parahnya, sang suami baru tahu bahwa istrinya adalah Polwan gadungan setelah 5 bulan menikah.

Meski telah menikah selama lima bulan, seorang suami berinisial SS (43) tak tahu istrinya, WS (43) adalah seorang Polwan gadungan.

Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).

Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.

Keluarga termakan bujukan, setor uang jutaan

Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.

Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.

"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.

Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.

Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved