Ketua Komunitas Adat Ditangkap Kasus Konflik Lahan, Kurang dari 24 Jam Dilepas Polisi
Efendi Buhing, tokoh adat di Kalimantan Tengah akhirnya dibebaskan polisi setelah sempat ditangkap dan tak jelas keberadaannya
Karena keberadaan Buhing tidak diketahui, penasihat hukum kesulitan saat hendak memberikan pendampingan.
Padahal, menurutnya, jika keberadaan Buhing diketahui, proses hukum akan lebih cepat selesai.
Rukka menyayangkan tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini.
Penangkapan terhadap Effendi Buhing terkait dengan konflik antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan perusahaan perkebunan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Sebelum Buhing, sudah ada 5 warga Kinipan yang ditangkap aparat.
Mereka dituding merampas sebuah gergaji mesin saat mencoba menghalangi penebangan pohon di kawasan hutan adat mereka.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing berawal dari tiga laporan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
"Betul sekali (terkait laporan dugaan tindak pidana perampasan, dugaan pembakaran pos pantau api PT SML, dan dugaan tindak pidana pengancaman)," ujar Hendra ketika dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Dilansir Kompas.com, Hendra mengungkapkan dugaan perampasan terjadi pada 23 Juni 2020 di daerah Lamandau, Kalteng.
Menurut polisi, keempat pelaku, yakni Riswan, Teki, Semar, dan Embang, merampas gergaji mesin dari dua karyawan PT SML karena bekerja di wilayah Desa Kinipan.
• Nova Octaviana, Karyawa Swasta yang Merintis Jadi Content Creator Batam
Berdasarkan keterangan polisi, masing-masing pelaku membawa mandau atau senjata tradisional suku Dayak yang diikat di pinggang.
Para pelaku yang telah berstatus sebagai tersangka, katanya, juga mengenakan ikat kepala berwarna merah yang menandakan persiapan perang.
Polisi mengatakan, gergaji mesin tersebut belum dikembalikan hingga saat ini.
Hasil pemeriksaan keempat tersangka mengungkapkan, Effendi diduga menyuruh empat pelaku merampas gergaji mesin tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dibebaskan-setelah-ditahan-polisi.jpg)