KARIMUN TERKINI
Kualitas Kurang Bagus, 45 Ribu Ton Bijih Nikel Tangkapan BC di MV Pan Begonia Tak Laku Dilelang
Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah mengatakan, sebenarnya saat dua kali pelelangan itu, cukup banyak pihak yang meminta sampel.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun telah dua kali melelang barang bukti sebanyak 45 ribu ton bijih nikel tangkapan Bea dan Cukai (BC) di kapal MV Pan Begonia.
Namun hingga dua kali dilelang, barang bukti nikel itu masih juga belum laku.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Andriansyah mengatakan, sebenarnya saat dua kali pelelangan itu, cukup banyak pihak yang meminta sampel.
"Sudah dua kali lelang. Yang nengok banyak, sama minta sampel. Tapi masih belum laku," kata Andriansyah, Kamis (27/8/2020).
Ia mengatakan, kualitas nikel sebanyak 45 ribu matrik ton dari hasil penindakan terhadap MV Pan Begonia itu kurang bagus.
• Lestarikan Makanan Khas Melayu, Plt Wali Kota Tanjungpinang Minta Hal Ini dengan OPD
• Ikut Pilkada 2020, KPU Karimun: Petahana Wajib Cuti, dan Anggota DPRD Wajib Mengundurkan Diri
"Kualitas barangnya bukan yang bagus. Makanya kerugian negaranya tak besar," ujar Andri.
Kemudian berdasarkan Peraturan Kemeterian Perdagangan, nikel tersebut tidak bisa diekspor lagi.
Sementara untuk bisa dijual di dalam negeri, kadar ore minimumnya sekitar 1,8 persen.
"Peraturan Permendag nikel itu tidak boleh diekspor lagi," terangnya.
Meski demikian, biji nikel itu tetap akan dilelang lagi dengan kembali mengulang penghitungan taksiran harganya.
Sebelumnya harga lelang sekitar Rp 7 miliar.
"Rencananya dilelang lagi dengan taksiran harga ulang," sebut Andri.
Pelelangan yang dilakukan Kejari Karimun untuk menghindari terjadinya pencurian barang bukti.
Andri mengaku khawatir, biji nikel MV Pan Begonia seperti barang bukti minyak yang pernah hilang dari atas kapal tanker Tabonangen dulu.
"Kapal sebesar dan muatan sebanyak itu siapa yang jaga. Kita takut juga makanya kita lelang," jelas Andri.