Kukuhkan Pengurus PKNKB, Bupati Karimun Janji Akan Permudah Izin Nelayan Melaut
Bupati Karimun, Aunur Rafiq janji, akan menghadirkan perwakilan perizinan Pemerintah Pusat ke Karimun terkait perizinan bagi kapal di atas 30 GT
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun berjanji akan mempermudah kebutuhan para nelayan.
Kemudahan yang diberikan, di antaranya terkait perizinan bagi kapal di atas 30 Grestone (GT) yang pengurusan izinnya berada di Pemerintah Pusat.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan, pihaknya akan menghadirkan perwakilan perizinan Pemerintah Pusat itu ke Karimun.
Selain itu, pelatihan untuk mendapatkan buku pelaut yang saat ini ada di Medan, Provinsi Sumatera Utara, akan diupayakan bisa terlaksana di Karimun.
"Kita siapkan anggarannya agar pelatihannya dilakukan di tempat kita menggunakan APBD," kata Rafiq, Kamis (27/8/2020).
• Kabar Baik, Dinas PU Bintan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Demang Lebar Daun, 2 Alat Berat Diturunkan
• Kasus Covid-19 Terus Naik, Ratusan Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Kantor UKM Tanjungpinang
Orang nomor satu di Bumi Berazam itu juga meminta agar para pekerja dan pengusaha kapal nelayan bisa sejalan.
Hal ini disampaikannya saat mengukuhkan pengurus Perkumpulan Kelompok Nelayan Karimun Berazam (PKNKB) periode 2020-2025 di Gedung Nasional.
Pada kesempatan itu, Rafiq juga menyinggung soal pungutan liar (pungli). Ia meminta agar nelayan segera melapor jika menemukan praktik pungli.
Rafiq menganggap pihak-pihak yang melakukan pungli terhadap nelayan sangatlah tidak terpuji.
Pasalnya, para nelayan sudah dihadapkan pada risiko besar akan keselamatannya sendiri ketika berhari-hari mencari nafkah di laut.
Terlebih lagi, apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Karimun yang melakukan pungli dalam pengurusan dokumen-dokumen para nelayan.
"Kalau ada nelayan jadi korban pungli, tolong Ketua PKNKB buat laporannya dan sampaikan kepada kita, akan dilakukan koordinasi selanjutnya.
Saya tidak mau dengar ada Kepala Dinas yang memungut uang atau pungli kepada nelayan dalam kepengurusan surat-surat," tegas Rafiq.
Dewan Pendiri PKNKB, Nyimas Novi Ujiani yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun mengatakan, inisiatif dirinya membentuk organisasi nelayan itu, didasari atas hak nelayan yang perlu diperjuangkan dalam mengakomodir segala keluh kesah nelayan.
"Karena saat ini kan melekat jabatan saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun, yang di dalam PKNKB ini saya selaku pembina.