SELEB TERKINI

Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terancam Lima Tahun Penjara: Saya Serahkan ke Kuasa Hukum

Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus narkoba yang menjeratnya, dakwaan dari JPU Vanessa Angel terancam lima tahun penjara.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). 

"Kami mengambil sikap menerima dakwaan dari Jaksa," ujar Kemal Maruszama, kuasa hukum Vanessa Angel didalam sidang.

Lalu, Majelis Hakim menutup sidang dan sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika Vanessa Angel kembali digelar pada 7 September 2020, dengan agenda keterangan saksi dari JPU.

tribunnews
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi pulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tak bersalah dan hasil urinenya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

tribunnews
Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.

Vanessa Angel sempat dipulangkan.

Namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan.

Alasan Vanessa Angel Bawa Anak Masih Bayi Dibawa ke Pengadilan di Tengah Pandemi Covid-19

Vanessa Angel (28) membawa keluarga, mulai dari anak, suami dan ayahnya hingga babysitter saat menghadiri sidang pertamanya.

Sidang perdana yang mengagendakan mendengarkan dakwaan jaksa itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020).

Warta Kota mendapati Vanessa Angel telah berada di ruang laktasi pengadilan bersama anaknya sejak Senin pukul 10.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved