SELEB TERKINI

Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terancam Lima Tahun Penjara: Saya Serahkan ke Kuasa Hukum

Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus narkoba yang menjeratnya, dakwaan dari JPU Vanessa Angel terancam lima tahun penjara.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). 

Saat itu Vanessa Angel terlihat ditemani Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat, suami dan ayahnya.

Vanessa Angel mengatakan, bayi laki-lakinya sengaja dibawa ke pengadilan karena sedang sakit.

"Anak lagi sakit. Makanya dibawa (sidang)," kata Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel memilih tidak bicara saat ditanya alasannya membawa anaknya ke pengadilan di tengah pandemi Covid-19.

"Doain aja ya," ujar Vanessa Angel.

Vanessa Angel ditangkap bersama Bibi Ardiansyah serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil Xanax. Sebanyak 15 butir Xanax ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa Angel, dan 5 butir lainnya di dalam tas Vanessa.

Selama menjadi tersangka sejak 9 April 2020, Vanessa Angel menjadi tahanan kota karena saat itu sedang mengandung anak pertamanya. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terancam Lima Tahun Penjara, Vanessa Angel: Saya Menyerahkan ke Kuasa Hukum Saya

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved