Pengurus BRN Kepri Resmi Dibentuk, Jadi Sarana Saling Tukar Informasi Kejahatan Rental Mobil
Ketua BRN Korda Kepri, Satriadi Wirya mengatakan pembentukan komunitas ini sudah dilakukan sejak 20 Oktober 2019.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Komunitas Buser Rentcar Nasional Korda Kepri resmi terbentuk Minggu (30/8/2020).
Komunitas para pengusaha rental ini menaungi sekitar 36 pengusaha di Batam.
Ketua BRN Korda Kepri, Satriadi Wirya mengatakan pembentukan komunitas ini sudah dilakukan sejak 20 Oktober 2019.
Namun pengukuhan baru dilakukan Agustus 2020.
"Sekarang baru 36 pengusaha yang gabung, tapi nanti akan masih terus bertambah. Kami masih tunggu dari Bintan juga," ujarnya.
Ia menjelaskan terbentuknya komunitas pengusaha rental di Kepri ini guna menjaga silahturahmi sesama rental.
• Puluhan Mobil Rental di Batam Gelar Konvoi, Dipimpin Mobil Alphard
• Satu Tersangka Kasus Polisi Gelapkan Mobil Rental di Kepri Tenaga Honorer di Pemkab Bintan
"Tapi silahturahmi dan kerjasama ini bukan di bidang orderan ya, tetapi informasi mengenai kejahatan rental mobil. Ketika unit kita dibawa kemana-mana dan ada masalah bisa saling membantu," tuturnya.
Bantuan yang dimaksud seperti eksekusi unit. Sehingga sesama pengusaha rental dapat melindungi aset usahanya masing-masing.
Pengukuhan kepengurusan BRN Korda Kepri ini juga bersamaan dengan roadshow BRN tour D'Sumatera 2020.
Selain di Kepri, roadshow juga dilaksanakan di beberapa kota besar lainnya seperti Palembang, Jambi, Medan, Padang dan berakhir di Bengkulu.
Sementara itu, Ketua Umum BRN, Sulaiman Zuhri menambahkan di Indonesia sudah ada 175 pengusaha rental mobil yang bergabung di komunitas tersebut.
"Selain masalah kejahatan mobil rental, kami juga membantu anggota dari sisi penarikan unit, seandainya ada anggota yang tak bisa bayar. Kami bisa bantu berikan pinjaman dana juga," ujar Sulaiman Zuhri.
• Ramalan Zodiak Hari Rabu 2 September 2020, Rasa Percaya Diri Capricorn Menurun, Pisces Utamakan Uang
• Ramalan Zodiak Asmara Rabu 2 September 2020, Gemini Ungkapkan Perasaanmu, Leo Jangan Pendam Emosi
Ia juga menegaskan jika komunitas ini memiliki badan hukum yang jelas.
"Jadi legalitasnya jelas di mata hukum dan logonya bahkan terdaftar di HAKI,' katanya.(*)