TRIBUN WIKI

Pindah dari Batam ke Luar Kota? Begini Cara Urus Surat Pindah via Online, Cukup Siapkan 2 Dokumen

Pengurusan surat pindah ini bertujuan untuk memperbarui database di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta mengganti data Anda.

disdukcapilbisa.batam.go.id
capture - laman pengurusan surat pindah pada situs Disdukcapil Batam 

1. Pendaftar/Pemohon memiliki Nomor HP yang aktif.

2. Klasifikasi pindah adalah:

- ANTAR KABUPATEN/KOTA

- ANTAR PROVINSI

3. NIK semua anggota keluarga terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam

4. Semua persyaratan harus terpenuhi dan diunggah dalam bentuk berkas JPG/JPEG tidak melebihi 5MB masing-masing berkas.

5. Semua persyaratan harus dibawa saat pengambilan dokumen.

6. Waktu penyelesaian dokumen adalah 3 hari kerja setelah diverifikasi.

Cara mengurus surat pindah

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam mengurus surat pindah secara online;

1. Klik daftar pelapor lalu isi kelengkapan data diri dan identitas

2. Isi data diri kedua saksi (NIK)

3. Jika semua data benar lalu klik konfirmasi

4. Tahap selanjutnya adalah pengunggahan syarat-syarat

5. Data akan diverifikasi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved