Tri Nugraha Tewas saat Akan Ditahan, Kapolresta Denpasar: Senpi Tak Terdaftar
Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha ditemukan tewas di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/20).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Surya.co,id (grup Tribun Batam), berikut detik-detik dugaan bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar:
1. Datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono menjelaskan kronologis Tri yang diduga bunuh diri.
"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," kata Asep Maryono.
Ketika datang memenuhi panggilan penyidik, TN saat itu membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.
2. Izin Makan
Pada saat jam makan siang, pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan dan menjalankan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, Tri belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Penyidik Kejati Bali akhirnya melacak dan menemukan Tri berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Lantas ia dijemput dan dibawa Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan.
Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
3. Mau Ditahan, Izin ke Toilet
Setelah pemeriksaan selesai, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet di lantai II. Tak lama berselang terdengar letusan dari dalam toilet.
Tri Nugroho yang saat itu mengenakan baju putih terkapar.